KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR – Berbagai terobosan usaha dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, agar masyarakat di 20 Kecamatan yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) agar mau melakukan perekaman.
“Dari upaya jemput bola dan melakukan sosialisasi kepada semua lembaga dengan maksud agar mengajak masyarakat supaya mau merekam di Kecamatan dan Kabupaten,” kata, Mansen, SH Kepala Disdukcapil Ketapang, di ruang kerjanya kepada awak media, beberapa hari lalu.
Menurutnya, dalam mengsukseskan minat masyarakat untuk merekam e-KTP diharapkannya tidak hanya terpacu dilakukan oleh Disdukcapil saja, akan tetapi didorong juga dari berbagai pihak, seperti tokoh mayarakat dan adat.
“Kendala kita kalau ditempat Kecamatan yang jauh itu lantaran karena letak geografisnya, maka kita berharap adanya peran serta dari pihak lain,” ucapnya.
Mansen menuturkan, terhadap masyarakat yang ada di perkotaan, saat ini jika tidak mampu datang ke kantornya untuk melakukan perekaman e-KTP dikarenakan kondisi sakit dan tidak bisa berjalan. Dikatakannya, petugasnya bisa lansung datang ke rumah atau rumah sakit.
“Seperti yang kita lakukan belum lama ini, karena ada laporan dari keluarga pasien dari rumah sakit untuk memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat pembuatan BPJS. Maka saya perintahkan lansung petugas untuk datang menemui pasien itu agar dilakukan perekaman,” jelasnya.
Kendati demikian ia menyebutkan, meski berbagai upaya telah dilakukan, dari database yang diperoleh pada per Desember 2017 yang lalu baru ada sekitar 262.890 jiwa atau 63,18 persen yang sudah melakukan perekaman e-KTP dari jumlah 585.468 penduduk di 20 Kecamatan yang diwajib e-KTP sejumlah 416.103 orang.
Dari total keseluruhan diatas lanjutnya, berarti masih ada sekitar 153.213 atau 36.82 persen yang belum merekam e-KTP. Sedangkan yang sudah melakukan pencetakan ditambahkannya, berkisaran 243.298 atau 92.55 persen dan belum dicetak ada19.568 orang.
Terkait menghadapi musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditahun sekarang, Mansen menuturkan, Disdukcapil menargetkan 80 persen tercapai target perekaman dan pencetakan e-KTP.
”Namun meskipun belum tercetak sesuai target kita 80 persen itu. Dalam pilkada nanti dari sekitar 262.890 yang sudah rekam, tapi masih mengunakan Surat Keterangan (Suket) 24.725 diperbolehkan sebagai syarat mengikuti Pilkada,” ujarnya.
Selanjutnya, dia berharap pula kepada masyarakat yang memiliki Suket agar segera cetak e-KTP, lantaran menurutnya saat ini pihaknya masih memiliki ketersedian kurang lebih 5.800 keping bahan e-KTP.
“Jika tinggal 2.000 keping, kita tinggal minta lagi ke pemerintah pusat sesuai dari intruksinya, agar tidak terjadi jeda kekosongan,” imbuhnya.
Discussion about this post