KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kapolresta Pontianak pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polresta Pontianak dari Kompol Tri Prasetiyo, kepada penggantinya Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Minggu, (21/1/2024).
Diketahui serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/9/I/2024 tanggal 11 januari 2024
Kompol Tri Prasetiyo, mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Singkawang dan jabatannya digantikan oleh Kompol Abtonius Trias Kuncorojati, yang sebelumnya menjabat Kasiintelair Subditgakkum Ditpolair Polda Kalbar.
Acara serah terima jabatan diikuti oleh seluruh pejabat utama,Kapolsek dan seluruh personel Polresta Pontianak dihalaman apel Polresta Pontianak dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut di aula utama Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi Polri, hendaknya ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam bekerja.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat yang mutasi atas dedikasi, kerjasamanya selama menjabat di Polresta Pontianak. Semoga ditempat yang baru akan semakin sukses dalam berkarir, untuk pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan dan situasi di polresta Pontianak ini,” ujar Kapolres.
Pontianak adalah kota yang heterogen dengan jumlah kejahatan cukup tinggi terutama kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan mendominasi kasus kejahatan di Pontianak, untuk itu Kapolres minta pejabat kasat Reskrim yang baru segera melakukan pemetaan terkait dengan tempat-tempat yang berpotensi timbulnya kejahatan.
“Segera ungkap dan berkolaborasi dengan para Kapolsek agar cepat dalam ungkap kasus dan penyelesaian perkara yang masih belum tuntas,” pinta Kapolres.
(imas)
Discussion about this post