KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemajuan kebudayaan, menjamin perlindungan atas ekpresi budaya, memelihara kebhinekaan dan menyediakan sumber pendanaan untuk pemajuan kebudayaan.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang telah mengalokasikan anggaran fasilitas event budaya yang dilaksanakan paguyuban etnis dan komunitas budaya, salah satunya memfasilitasi tempat dan biaya, selain itu pemerintah juga memfasilitasi pelaksanaan event-event budaya yang dilaksanakan di kecamatan-kecamatan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati H. Farhan, SE.,M.Si dalam sambutannya saat menghadiri milad (hari lahir:red) Perkumpulan Lawang Kekayun (PLK) Negeri Matan Tanjungpura Kabupaten Ketapang yang ke 6 yang diselenggarakan di Citimall Ketapang, pada Sabtu (16/12/2023).
Adapun tema dalam milad tersebut adalah “Kita Tingkatkan Literasi Budaya, Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.”
Dalam kesempatan itu, Wabup Farhan mengucapkan terimakasih kasih kepada PLK atas kesediannya konsisten melestarikan budaya daerah Kabupaten Ketapang. Beliau berharap, sejalan dengan apa yang telah diupayakan PLK, seni budaya melayu Ketapang akan tetap lestari dan berkembang.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ekspresi budaya Melayu Ketapang dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kita dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai budaya yang hidup didalam masyarakat Melayu Kabupaten Ketapang,” ujar Wabup
Penyelenggaraan milad diisi dengan berbagai perlombaan yang linier dengan tajuk milad yaitu ekspresi budaya melayu dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang terdiri dari anak-anak tingkat SD dan masyarakat umum.
Adapun perlombaannya berupa tari kreasi melayu umum, lomba dendang melayu umum, lomba peragaan busana melayu Umum dan lomba mewarnai tingkat SD.
(ri/sh)
Discussion about this post