KALBAR.KABARDAERAH COM, KUBU RAYA – Proyek pembangunan Jalan Gang Kasturi, Desa Sui Rengas, Kecamatan Sui Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sampai saat ini belum terpasang plang anggaran kegiatan. Patut diduga bahwa proyek tersebut sudah habis masa pengerjaan dan diduga kuat syarat dengan kepentingan untuk memperkaya diri sendiri.
Saat dikonfirmasi kontraktor pelaksana kegiatan HJ mengaku bahwa kegiatan tersebut dia yang mengerjakan. Dan mengenai belum terpasangnya papan plang dia mengatakan sedang dipasang oleh anaknya dan akan segera mengirimkan fotonya. Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, pada Kamis (12/10/2023) pihak pelaksana belum juga memasang papan plang seperti yang telah dijanjikan.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sai Rengas yang aktif dalam kepengawasan pembangunan, Syaparahman sangat menyayangkan seorang pelaksana kegiatan proyek dimana notabene aktivis dan menjajaki fakultas hukum, namun diduga dengan sengaja mengabaikan kewajiban terhadap peraturan perundang-undangan.
“Banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini dan terkesan penuh misteri dan wajib di usut tuntas, yang mana dugaan pelanggaran pertama tidak memenuhi undang-undang transparansi publik dan kedua keamanan keselamatan kerja serta diduga kuat proyek ini hasil jual beli proyek,” tukasnya.
(ims)
Discussion about this post