• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Bupati Ketapang Serahkan SK ke 1.743 PPPK

31 Juli 2023
in Kab. Ketapang, TERBARU

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos memimpin Apel Gabungan ASN, pada Senin (31/07/2023) bertempat di halaman kantor Bupati Ketapang.

Bupati dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.743 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 1.246 Tenaga Guru, 455 tenaga kesehatan dan 42 tenaga teknis.

ArtikelLainnya

Tanggapi Serangan, Bupati Alex: Saya Tetap Fokus Bekerja, Biar Masyarakat Menilai Perbuatan Oknum Tersebut

Momen Idul Adha 1446 H, Minamas Plantation, PT. SNP dan PT. BAL Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban

Ketum IPSI Kalbar Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo Siap Lahir Batin Majukan Pencak Silat

Dalam arahannya Bupati menekankan kepada PPPK agar mematuhi, mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, PPPK juga diharuskan memiliki integritas dan terus mengembangkan kompetensi karena PPPK adalah Abdi Negara dan abdi masyarakat.

“Bapak/ Ibu harus menerapkan ASN berahlak yang merupakan akronim dari orientasi pelayanan akuntabel kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ujar Bupati.

Bupati mengingatkan kepada seluruh ASN (PNS dan PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar menjaga nama baik citra dan wibawa Pemerintah Daerah.

ASN harus dapat menunjukan tata kelola Pemerintahan yang baik sesuai Misi pertama yakni mewujudkan Pemerintahan yang handal bersih terpercaya dan berwibawa dalam pelayanan publik.

“ASN juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintah, dan abdi masyarakat sehingga kedisiplinan menjadi suatu kewajiban,” jelasnya.

Bupati juga berharap agar semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah membina dan mengawasi kedisplinan Aparatur dalam instansinya masing masing mulai dari pengguna pakaian dinas, performa penampilan, hingga perilaku kerja ASN.

“Kejadian yang lalu jangan sampai terulang lagi, cukup jadi pembelajaran bagi ASN terutama bagi PPPK yang baru ini,” tegas Bupati.

“Ingat ! Aparatur Pemerintah selalu dijadikan parameter, menjadi sorotan dan contoh bagi masyarakat, hindari hal-hal yang menyimpang dan melanggar disiplin ASN ataupun norma-norma yang ada di masyarakat,” imbuhnya.

Bupati juga menekankan agar ASN bekerja secara profesional serta harus mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negri sipil.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan bahwa bulan ini Kabupaten Ketapang mendapat kunjungan dari Kepala Staf Kepresidenan dan Gubernur Kalbar, untuk dukungan program Strategis Daerah dan program Napak Tilas.

“Dari kunjungan Kepala Staf Kepresidenan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Ketapang bermitra dengan swasta untuk program ketahanan pangan dan pembangunan serta pengolahannya,” kata Bupati

Bupati menambahkan dalam kunjungan Gubernur Kalbar, salah satunya melakukan peresmian Mall Pelayanan Publik.

“Gubernur mengapresiasi pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang serta potensi ekonomi yang sangat baik seperti adanya Mal Pelayanan Publik di Ketapang,” ujarnya

“Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta memberikan rekomendasi terhadap usulan Daerah Otonomi baru di Kabupaten Ketapang,” tutup Bupati mengakhiri sambutannya.

(ri/*)

Post Views: 195
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Hadiri HUT ke-72 IBI 2023

Next Post

Selama Juli 2023 Polresta Pontianak Berhasil Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua