KALBAR.KABARDAERAH.COM, MEMPAWAH – Proyek fisik di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir yang berlokasi di Jalan Alfalah, Kabupaten Mempawah diduga tanpa papan nama yang masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi kegiatan tersebut tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku.
Salah satunya proyek pengerjaan batu susun di kelurahan Terusan. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Senin (5/7/2023).
Tampak juga terlihat pekerjaan, yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi.
Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media mengaku tidak tahu siapa pelaksananya, dan menyarankan agar bisa bertanya ke kelurahan.
Sementara, aktivis pemerhati pembangunan Mempawah, Azwandi mengatakan seringkali dirinya mengaku menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi.
“Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tuturnya.
Sementara, ketika hendak di konfirmasi Lurah Terusan tidak berada ditempat, hanya terlihat dua orang perangkat kelurahan.
“Pak Lurah sedang keluar, barusan berangkat,” kata satu diantara perangkat lurah.
(azw)
Discussion about this post