KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Buntut penyerobotan wilayah operasional kerja, ratusan nelayan dari berbagai daerah di Kalimantan Barat padati Pelabuhan Perikanan Pantai TPI, Jalan Pramuka, Desa Sui Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (24/06/2023).
Aksi ini merupakan aksi damai kedua, sebelumnya aksi yang sama juga dilakukan di halaman Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
Akibat persoalan itu, Ketua Lembaga Kelautan Dan Perikanan Indonesia Burhanudin Abdullah. S.H angkat bicara, dirinya menyikapi dan mendukung aksi dari nelayan ini, karena ini merupakan aspirasi murni dari para nelayan.
Menurutnya, nelayan ini menganggap bahwa hak – hak mereka diambil oleh kapal – kapal cantrang.
“Karena menurut Peraturan Menteri KKP kapal cantrang tersebut tidak boleh masuk ( operasi ) di bawah 12 Mil, itu merupakan zona nelayan Kalimantan Barat,” ujar Burhanudin.
Dengan adanya kapal Cantrang tersebut, dikatakannya banyak nelayan merugi dikarenakan mereka tidak mendapatkan penghasilan optimal, setiap hari dari bulan ke bulan, bahkan sekarang sudah 2 tahun penghasilan para nelayan menurun.
“Masuknya kapal – kapal cantrang tersebut dan beroperasi di luar zona yang sudah di tentukan pemerintah, maka dari itu aksi ini kami dukung,” terangnya
Burhan menjelaskan, bahwa niat para nelayan melakukan aksi ini meminta agar Gubernur memfasilitasi pertemuan, dimana nantinya ada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi, Gubernur, Polda, Angkatan Laut, ada PSDKP.
“Supaya duduk bersama untuk mencari solusi, agar mereka mempunyai jaminan untuk melakukan kegiatan operasi di zona perairan Kalimantan Barat, tentunya yang sudah di tentukan oleh Peraturan Menteri,” tuturnya.
“Khawatir nasib para nelayan, namun dirinya meyakini bahwa Gubernur mempunyai pemikiran yang sangat bijaksana untuk menyelesaikan permasalahan nelayan dan pasti ada solusi, agar nelayan di Kalimantan Barat bisa bekerja kembali,” imbuhnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Akia yang mengikuti demo aksi damai. Dirinya berharap agar pihak nelayan Cantrang tidak menggangu, silahkan bekerja sesuai zona masing – masing dan jangan melanggar zona yang telah di tentukan.
“Kami keberatan dengan adanya nelayan cantrang, dimana mereka selalu operasi di seputaran kami mencari cumi, karena ketika 2,3 malam kita mendapat hasil, besoknya mereka datang beroperasi dan seketika itu hilang, Jadi Menteri Kelautan harus tau permasalahan ini,” imbaunya.
“Jangan ada basis menggangu antar nelayan, Cantrang itu sudah sangat jelas meresahkan dan sangat menggangu nelayan kita,” tegasnya.
Menurut Akia bahwa zona sudah ditentukan didalam izin, tapi para nelayan Cantrang ini terus Melanggar Peraturan Menteri, jika dibiarkan terus seperti ini oleh pemerintah, bagaimana nelayan daerah bisa maju dan pastinya nelayan daerah terus menjadi korban.
“Kalau bicara hasil dalam 2,3 tahun belakangan ini, hasil tangkapan nelayan sangat merosot hingga 50% dari penghasilan tahun sebelum adanya Cantrang, saya berharap kepada pihak terkait untuk mencari solusi terbaik Demi Kesejahteraan Masyarakat Nelayan,” pungkasnya.
(imas)
Discussion about this post