KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAPUAS HULU – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga menganggarkan Pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau – Entikong – Aruk – Temajok sebesar Rp.191 miliar lebih, di Kapuas Hulu.
Include PPN Sumber Dana SBSN Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022, dengan waktu pelaksana 750 hari kalender, serta waktu pemeliharaan 365 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana ADHI NATAMA – GEMILANG.
Hasil pantauan media ini, ruas jalan perbatasan masih dikerjakan dan sebagian sedang dalam penimbunan tanah kuning.
Menurut keterangan warga setempat masa pengerjaan jalan yang dikerjakan tersebut tinggal 4 bulan lagi.
Ketua Adat Desa Bajau Andai, Vinsensius Unja saat diwawancara mengatakan, masa pengerjaan jalan ini dimulai dari tahun 2020, dan selama dua tahun pengerjaan itu pula dijelaskannya tidak ada hasil sama sekali.
Bahkan menurutnya, di tahun 2022 juga mentok waktu dalam pengerjaannya dengan tidak terselesaikan.
“Masyarakat mengharapkan ada sosialisasi, bahwa harta benda sebentuk tanaman yang tumbuh di dalam itu tidak di bayar,’ tutur Vinsensius Unja belum lama ini.
“Karena masyarakat ingin membantu pemerintah dan masyarakat masih menghargai pemerintah kabupaten. Memang tanaman karet dan sawit milik pribadi itu tidak dibayar dan tanah ini juga sudah diukur tanpa kita minta pembayaran dan berapa besar jalannya yang penting jalan itu mulus, namun ternyata dengan berjalannya waktu hasil kerja selama 2 tahun itu tidak juga selesai-selesai,” kesalnya.
Ia menambahkan, kemarin dari Agustus 2022 selama 3 bulan tidak ada yang bertanggungjawab, sehingga yang mendapatkan pekerjaan ini adalah PT. Adi Karya. Sedangkan 2 perusahaan dari Putusibau dan Sintang mereka memberhentikan pekerjaan.
‘Mereka (dua perusahaan) tidak bicara pada masyarakat, sehingga masyarakat tidak tahu bahwa jalan tersebut seperti ini dan ditimbun seperti ini,” cetusnya.
Bahkan, akibat ketidak selesaian pekerjaaan, dikatakan Vinsensius Unja, akses jalan menuju ke Badau tidak bisa dilewati masyarakat lantaran jalan semakin hancur karena timbunan tanah.
Ia berharap, kendati kini meskipun terjadi keterlambatan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan ADHI NATAMA – GEMILANG, akses jalan untuk lalu lalang masyarakat dapat dilalui.
“Saat sekarang kita juga mudah berkoordinasi, karena mereka aktif dan dimana ada titik-titik jalan yang tidak bisa diakses untuk masyarakat cepat dibetulkan mereka,” pungkasnya.
Sementara itu menyikapi adanya keterlambatan terhadap pmbangunan ruas jalan Paralel Perbatasan tersebut, Perwakilan Ketua LSM GEMPUR, Syeh Darmadi atau lebih dikenal Ami Dar merasa geram.
Pasalnya, proyek pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat sebesar ratusan miliar itu ia nilai tidak sesuai DNF Rill yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.
“Saat ini kita semua melihat dan menilai pekerjaan jalan tersebut tidak selesai-selesai. Besar harapan kita semua tolong ditindak tegas oleh pemerintah terkait mengenai jalan yang dilaksanakan oleh kontraktor yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara Kantor Satker BP2JN Bina Marga PUPR Provinsi Kalbar ketika mau dikunjungi guna konfirmasi kantor tersebut susah ditemukan di Jalan Tani Makmur, Kota Pontianak, lantaran tidak memiliki plang.
(imas)
Discussion about this post