KALBAR.KABARDAERAH.COM, MEMPAWAH – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Tahun 2022-2024 ini telah menganggaran dana untuk pelebaran jalan menuju standar ruas jalan batas kota Mempawah-Sungai Pinyuh.
Pekerjaan yang bersumber dari Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/lembaga.
Adapun besarnya dana yang dikucurkan sebesar Rp.146.949.949.000,- Pekerjaan yang memakan waktu 570 hari Kalender ini akan menyelesaikan pekerjaan sepanjang 15,96 KM.
Tahap awal pelaksanaan dilapangan sudah dimulai dengan penebangan pohon-pohon yang terkena pelebaran jalan serta pondok/bangunan yang nantinya masuk dalam master plant pembangunan.
Kepala Dinas Perhubungan Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Drs. Aswin,MT saat dihubungi melalui Wattsap menyatakan bahwa pihak pelaksana kontraktor sudah melakukan koordinasi dan diperkirakan ada 500 pohon yang wacanya akan ditebang dan pemerintah Kabupaten Mempawah sangat mendukung program pelebaran jalan ini.
Dalam pantauan media ini di lapangan para pekerja sudah mulai melakukan penebangan pohon-pohon yang diperkirakan akan terkena dampak pelebaran jalan.
Penggiat sosial Ahmad Fauji yang ditemui disekitar lokasi penebangan mengatakan, dirinya secara pribadi menyambut baik program ini.
Menurutnya, selain untuk pelebaran jalan, pekerjaan yang akan memakan waktu lama ini tentu akan menyerap tenaga kerja yang banyak karena item pekerjaan banyak juga jarak tempuh yanv lumayan jauh.
“Saya juga mengimbau para pekerja agar behati-hati dalam proses penebangan ini agar para pengguna jalan tak terganggu, dan upayakan pohon yang sudah di tebang dapat segera dibawa ke TPA atau paling tidak jangan berada di bahu jalan, serta bagi para pengguna jalan agar behati-hati dan mengurangi kecepatan,” pungkasnya.
(azw)
Discussion about this post