KALBAR.KABARDAERAH.COM, SINGKAWANG – Baru seumur jagung pengerjaan jalan yang berlokasi di Desa Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang pada tahun 2021 lalu sudah mengalami kerusakan yang tak bisa dipandang sebelahmata.
Diketahui pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT.Lonada Sinar Hikmat beralamat Jalan Komyos Sudarso, Gg Delima 3 Nomor 1 Kota Pontianak, Kalimantan Barat selaku pemenang tender PBJ LPSE Kota Singkawang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Singkawang.
Alhasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT.Lonada Sinar Hikmat itu diduga berpotensi adanya perbuatan melawan hukum dan melanggar peraturan Presiden tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah. Pasalnya dari sisi ketebalan aspal tidak sesuai standard yang ditemukan sehingga dalam melakukan kegiatan proyek pekerjaan tersebut patut diduga menggunakan alat maupun material yang tak sesuai ketentuan.
Dari pantauan media ini di lapangan terlihat kerusakan mulai terjadi pada bahu jalan, maupun bagian utama dari jalan tersebut belum lagi kondisi jalan bergombang serta berlubang.
Selain itu terlihat pula aspal hotmix sudah mengalami pergeseran atau pengelupasan serta berlubang. Sehingga menyebabkan retakan dan membentuk kolam kecil saat digenangi air.
Salah satu warga setempat mengatakan, sangat menyayangkan belum lama jalan ini dibangun sudah pada rusak dan dirinya selaku warga pengguna jalan merasa sangat dirugikan oleh pekerjaan kontraktor yang asal membangun.
“Kite hanya bebeberpe bulan merasekan mulusnya jalan itok, sekarang da rusak seperti kite liat,” ungkap warga tadi dengan logat desa setempat.
Sementara itu hal senada dikatakan salah satu aktivis di Kalimantan Barat, Jhoni Arya. Bahkan menurutnya di lapangan jalan Mayasopa Singkawang ini dibangun dengan menelan anggaran cukup besar, namun belum lama sudah mengalami kerusakan.
“Saya berharap dinas terkait, maupun aparat penegak hukum jangan tinggal diam, kasian sama masyarakat agar tidak menimbulkan korban,” pungkasnya.
(azw)
Discussion about this post