KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ketapang menilai, KNPI dan Dinas Pemuda dan Olahraga saat ini tidak terbangun sinergitas yang baik.
Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD kabupaten Ketapang, Selasa (30/11/2021) pagi, dimana pihak KNPI mempertanyakan sejumlah persoalan kepada Pemkab Ketapang, mulai dari status pengelolaan gedung KNPI, alokasi anggaran hingga bentuk kemitraan antara KNPI dan Pemda.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Ketapang, Uti Royden Top mengungkapkan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terkesan tak melibatkan KNPI dalam membangun daerah khususnya dalam hal kepemudaan.
“Saat ini kondisi gedung pemuda yang biasa disebut gedung KNPI Ketapang tidak terawat, kami meminta kejelasan dari Pemda, apakah ini dikelola Pemda atau KNPI, kalau kami yang ngelola, kami butuh legalitasnya, agar gedung itu lebih representatif,” ungkap pria yang akrab disapa Otop tersebut.
Otop yang juga merupakan anggota komisi IV DPRD Ketapang ini memaparkan, KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan di Kabupaten Ketapang, kini memiliki 16 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), yang mana alokasi anggaran dinilai sangat penting dalam menaungi OKP guna pembinaan dan pengembangan organisasi kepemudaan di Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi yang turut hadir pada RDPU tersebut menyarankan, agar Dispora dapat menggandeng KNPI dalam kegiatan yang bersifat pemuda dan olahraga.
“KNPI bisa menunjukkan eksistensinya dan organisasi-organisasi yang bernaung di bawahnya tentu juga akan bisa terlibat, sehingga kita berharap kedepan generasi muda benar-benar bisa bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal membangun potensi muda,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kadispora Kabupaten Ketapang Edi Radiansyah menegaskan, RDPU yang difasilitasi Komisi IV DPRD Ketapang tersebut sangat penting.
Ia berjanji ke depan bagaimana kita harus membangun hubungan yang sinergis antara Dispora dan KNPI.
“Ini menjadi bahan perbaikan kita juga ke depan terutama di bidang pengembangan peningkatan kapasitas organsiasi kepemudaan di bawah KNPI,” katanya.
Ia menambahkan, secara legalitas, gedung KNPI merupakan aset Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dispora diberi kewenangan dalam hal pengelolaan.
“Ada usulan dipinjam pakaikan, atau dikelola oleh teman-teman dari KNPI, prinsipnya kita menyambut baik, intinya gedung itu dapat dikelola, terawat dan bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Edi.
Edi memastikan, akan bersinergi dan menggandeng KNPI dalam kegiatan pada tahun 2022. “Kita akan menggandeng KNPI sebagai wadah, payung besar OKP,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh menyampaikan RDPU tersebut menghasilkan tiga point, yakni, pertama menggenahkan langsung terkait pengelolaan gedung KNPI, ini akan ditindak lanjuti legalitasnya.
Kesepakatan yang kedua, lanjut Sholeh, pemerintah daerah akan memberikan penambahan dana untuk hibah. Dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pengelolaan, pengembangan dan pembinaan, termasuk kegiatan berbentuk kepemudaan dan kewirausahaan oleh KNPI dan OKP di bawahnya.
Sedangkan yang ketiga disampaikan Sholeh pemerintah daerah bersinergi dengan KNPI dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepemudaan, minimal lima kegiatan.
“Jadi jangan sampai ada organisasinya tapi tidak ada kegiatan. Karena salah satu ujung tombak daerah ini adalah dipegang oleh pemuda, maka dari itu daerah maju pemudanya ikut andil dalam pembangunan tersebut,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post