KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Menyoal kondisi tiang listrik yang berada di tengah badan jalan rabat beton dibangun oleh Perkim LH Ketapang di lokasi jalan lingkungan di Gang Dulpari, RT 32, Dusun Bunga Tanjung, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kepala PLN UP3 Ketapang, Sanggam Sinaga mengaku jika sebelumnya pihak Kepala Desa Kalinilam pernah mengajukan pemindahan tiang listrik tersebut ke PLN UP3.
“Kemarin mereka pihak desa melalui atas nama kepala desa ada surat permohonan terkait pergeseran tiang listrik tersebut pada 2 Juli kemarin,” ungkap Sanggam, Selasa (3/8/2021).
Sanggam mengaku kalau pihaknya memang butuh waktu untuk melakukan permohonan yang telah diajukan oleh pihak desa mengatasnamakan warga yang meminta pergeseran tiang listrik tersebut.
“Soalnya usulan ini dari warga, kita harus konfirmasi terhadap biaya dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sanggam melanjutkan, kendati belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan pemindahan tiang listrik tersebut, namun ia mengaku pihaknya akan tetap melaksanakan pemindahan atau pergeseran secepatnya terhadap tiang listrik yang berada di tengah badan jalan rabat beton tersebut.
“Karena ini untuk kepentingan warga kita tetap layani,” tutur Sanggam.
“Bahkan saat ini untuk menghindari kecelakaan pada masyarakat umum sementara waktu kita memasang rambu tanda bahaya di sekitar TKP,” timpalnya.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Perkim LH Ketapang, Dennery mengaku jika pekerjaan tersebut dikerjakan pihaknya lantaran sebelumnya pihak PLN Ketapang berjanji akan memindahkan tiang listrik yang telah dibangun jalan rabat beton tersebut ke pinggir jalan.
(agsh)
Discussion about this post