KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Ketua Ahli Hukum Kontrak Indonesia (AHKI) Sabela Gayo mengaku AHKI ingin meminta saran dan masukan dari pelaku pengadaan barang dan jasa dan juga pelaku kontrak barang dan jasa di lingkungan wilayah, khususnya Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, menurutnya juga saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pada umumnya dari kementrian lembaga di seluruh Indonesia tentang bagaimana persamaan presepsi mengenai penanganan permasalahan hukum kontrak barang dan jasa.
Hal ini dijelaskannya karena selama ini ada ketakutan dari pimpinan daerah, kementerian lembaga, pokja pemilihan penggunaan anggaran, ataupun pejabat berkomitmen untuk melaksanakan kontrak barang dan jasa pemerintah, terhadap pemanggilan dan pemeriksaan mereka oleh penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan KPK.
“Selama ini keluhanan, begitu ada dugaan kerugian keuangan negara dalam rangka pelaksanaan kontrak barang dan jasa, maka yang pertama mereka diharuskan menyetor kembali kepada kas negara atau kas daerah,” sebut Sambela, Sabtu (3/7/2021)
Padahal, ditegaskannya penyedia barang dan jasa selaku kontraktor tidak tahu apa-apa, hal ini dikarenakan prosesnya yang salah.
“Misalnya, proses penyusunan HPS, kerangka acuan kerja spesifikasi teknis yang salah. Mengapa keuntungannya itu dibebankan pengembalian uang negara kepada penyediannya, karena mereka ikut tender itu setelah di umumkan disistem elektronik, menurut saya disitu kelemahannya,” bebernya.
Sabela melanjutkan, selain itu selalu terjadi sengketa kontrak barang dan jasa, semisalkan kekurangan spesifikasi teknis atau kemahalan harga, ini timbul menjadi tindak pidana korupsi selalu dibawa ke Pengadilan. Padahal itu hanya persoalan kontrak barang dan jasa yang bisa diselesaikan secara perdata.
Sambela berharap, jangan sampai ketakutan dari stekholder atau pemaku kepentingan pemerintah daerah dalam hal ini pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen menghambat pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.
“Apalagi kita sedang fokus dalam pemulihan ekonomi nasional, jadi satu-satunya sumber dana yang dapat menggerakan ekonomi masyarakat itu hanya dari pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.
(imas)
Discussion about this post