KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Tunjangan Kinerja (Tukin) pada bidang kesehatan di Kabupaten Ketapang yang hingga saat belum tuntas, diantaranya di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang.
Terkait hal tersebut, Asisten III Setda Ketapang, Drs Heronimus Tanam, ME membenarkan. dia menyebut kalau di dua badan layanan umum itu belum merampungkan persyaratan administrasi. Sementara untuk Dinas Kesehatan Ketapang sendiri telah selesai.
“Jadi kita imbau mereka yang belum segera menyelesaikan persyaratannya, agar diselesaikan,” imbaunya, Rabu (16/6/2021).
Heronimus Tanam juga mengaju jika pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat bersama pihak tersebut. Namun hingga saat ini belum juga selesai karena ada beberapa syarat yang harus dipastikan, diantaranya syarat untuk penerima Tukin tersebut tidak boleh menerima double. Serta orang atau lembaganya tidak sedang menggelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Jadi mereka harus memilih satu di antaranya, karena tidak boleh double. Tapi kita sekarang sedang berusaha agar mereka tetap menerima Tukin dengan melihat formulasinya, yakni kegiatan-kegiatan atau jasa-jasa apa yang bisa masuk Tukin,” ungkapnya.
Heronimus Tanam melanjutkan, konsekuensi kalau ada yang menerima double maka harus mengembalikan satu di antara dana yang diterimanya.
“Jadi nanti malah jadi beban penerima, kalau baru terima satu atau dua bulan mungkin ringan mengembalikannya. Tapi kalau sudah bertahun tentu akan jadi beban mereka apalagi uangnya sudah habis digunakan,” jelasnya.
“Maka hal ini lah yang kita antisipasi jangan sampai terjadi pada penerima Tukin di Ketapang. Sebab itu mereka dan kita harus hati-hati mengurus ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kalau terkait Tukin untuk tenaga kesehatan Ketapang juga sedang proses membuat rancangan Peraturan Bupati.
“Karena hal ini perlu Perbub tersendiri. Kita sekarang juga masih dalam uji coba menerapkan ini. Karena beratnya hitungan Tukin pakai pinger print,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya dari daerah-daerah pedalaman harus benar-benar merekap absen manualnya. “Jadi penerima harus disiplin masuk dan pulang kantor ketika menggunakan pinger print. Karena Tukin harus berdasarkan itu dan kalau mereka dianggap tak disiplin akan dipotong pendapatannya,” tutup Heronimus Tanam.
(agsh)
Discussion about this post