KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dalam rangka mengantisipasi keterlibatan secara langsung maupun tidak, Personel Babinsanya, Kodim 1203/Ktp, menggelar kegiatan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2021 di Makoramil 1203-03/Kdw, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Selasa (8/6/2021).
Pasi Intel Kodim 1203/Ktp Kapten Inf Ignatius Andi mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI dengan baik di wilayah, hal ini, menurutnya sangatlah penting, mengingat peran Babinsa di wilayah sebagai tauladan bagi masyarakat khususnya bagi generasi muda yang menentukan masa depan bangsa.
Menutup kegiatan, Pasi Intel mengingatkan agar Babinsa tetap disiplin mentaati protokol kesehatan dan kedepankan tindakan persuasif, sebagai upaya preventif memutus mata rantai covid-19 di wilayah binaan menuju masyarakat produktif, aman dan sehat.
(ri)
Discussion about this post