KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kodim 1203 Ketapang saat ini mempersiapkan rekrutmen bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad (Komponen Cadangan), Minggu, (6/6/2021)
Dalam penjelasan Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, kemarin, Minggu (6/6/2021), bahwa pembentukan calon Komcad ini berdasarkan UUD 1945, UU No 3 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2021.
“Untuk itu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan pertahanan dan keamanan negara, termasuk kita warga Ketapang dan Kayong Utara saat ini bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad di Makodim 1203 Keyapang,” ungkap Dandim.
Ia menjelaskan seleksi pembentukan calon Komcad ini meliputi seleksi administrasi, yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi dan uji keabsahan dokumen, yang dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang merupakan proses uji Kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap calon Komcad.
Sementara itu Letda Inf Paulus, Pasi Pers Kodim juga menjelaskan persyaratan umum mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad salah satunya berusia minimal 18-35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta sehat secara jasmani dan rohani, ini berlaku untuk calon Komcad pria dan wanita.
Adapun syarat pendaftaran meliputi, surat lamaran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa, surat keterangan catatan Kepolisian, melampirkan Ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 4×6 cm, dengan latar belakang merah, surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti Pelatihan Dasar Militer.
(ri)
Discussion about this post