KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Babinsa Sukaraja, Sertu Samsul mewakili Pj. Danramil 1203-07/Marau menghadiri kegiatan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Tingkat Kecamatan Singkup masa bhakti 2020/2025, pada Senin (31/5/2021).
Acara pelantikan dan pengukuhan pengurus MABM ini dilaksanakan di rumah Adat Melayu, Desa Sukaraja, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, yang dihadiri oleh Ketua MABM Kabupaten Ketapang, Sekcam Kecamatan Singkup, Kapus Sukamulia, Bhabinkamtibmas, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua MABM Kabupaten Ketapang Rustami menyampaikan, bahwa MABM merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada dan telah berkembang di Kabupaten Ketapang.
“Sudah sepatutnya organisasi kemasyarakatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, khususnya masyarakat Melayu,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan kegiatan pengukuhan tersebut, Babinsa Sukaraja, Sertu Samsul, mengucapkan selamat bertugas kepada Pengurus MABM tingkat Kecamatan Singkup yang baru saja dikukuhkan.
Ia berharap MABM dapat terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, kerukunan, serta upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Melayu.
(ri)
Discussion about this post