KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Babinsa Koramil 1203-07/Marau bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marau melaksanakan imbauan penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang Ketapang, pada Rabu (26/5/2021).
Menurut Babinsa Air Upas, Kopda Suwarjo penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Air Upas ini sesuai surat edaran Bupati Ketapang.
Lebih lanjut, dia mengatakan hal Ini sebagai upaya menekan meningkatnya penularan dan penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Air Upas.
“Dalam kegiatan ini selain memberikan imbauan, juga memasang selebaran pada tempat hiburan dan tempat wisata, yang nantinya dapat dibaca oleh masyarakat,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Bhabinkamtipmas Air Upas Briptu Zain T. Dia menegaskan melalui imbauan ini diharapkan dapat dipatuhi dan dimengerti oleh masyarakat terutama pengelola usaha tempat hiburan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Danramil 1203-07/Marau Peltu Antonius mengungkapkan, sinergitas dan koordinasi Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial bersama stakeholder lainnya di wilayah merupakan kunci keberhasilan tugas di lapangan.
Untuk itu, Pj. Danramil mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi apa yang menjadi anjuran pemerintah, dengan tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19.
(ri)
Discussion about this post