KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kesadaran warga Kabupaten Ketapang dalam membuang sampah belum sepenuhnya baik. Pasalnya hingga kini masih banyak sampah yang berserakan di pinggir Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru.
Disisi lain meski ada langkah konkrit dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah tersebut.
Untuk itu, Wakil Bupati Ketapang Farhan mengaku, akan segara memerintahkan Kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup untuk merespon masalah sampah yang berada di Jalan Lingkar Kota.
“Soal sampah di lingkar Kota, saya akan perintahkan Kasat Pol PP dan Kadis Perkim LH untuk melakukan penertiban dan penyuluhan kepada masyarakat,” tegas Farhan, Jumat (19/3/2021).
Farhan juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar taat dan patuh terhadap aturan, terlebih dalam penanganan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang, Dennery mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memasang bak sampah kontainer di sejumlah titik Jalan Lingkar Kota. Hal itu dilakukan agar masyarakat sekitar tak lagi membuang sampah sembarangan.
Dennery mengakui, di sepanjang Jalan Lingkar Kota, telah banyak pemukiman warga yang berimbas pada peningkatan volume sampah rumah tangga.
“Kami Perkim LH sedang berkomunikasi dengan RT dan Lurah untuk lokasi penempatan kontainer, dan dalam waktu tidak beberapa lama lagi kami akan memangil pengembang perumahan untuk bersama-sama menentukan Fasum tempat sampah,” paparnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah menempatkan bak sampah kontainer di depan Masjid Al-Falah dan depan Telkom. Perkim LH bersama masyarakat juga telah melakukan gotong royong membersihkan sampah di depan Puskesmas Mulia Baru mengunakan excavator.
“Kedepan tata kelola sampah lebih baik lagi, kami mohon juga partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan membung sampah pada pasilitas tempat sampah yang telah di siapkan,” pungkasnya. (ri)
Discussion about this post