KALBAR.KABARDAERAH.COM, SEKADAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau. Selama ini, lembaga tersebut dinilai kooperatif.
“Bawaslu Sekadau kooperatif dan koordinasi kita selama ini juga bagus,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekadau, Hendrik Fayol, Jumat (12/3/ 2021).
Seperti diketahui, Kejaksaan dan Kepolisian bersama Bawaslu masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu.
“Kami memang dilibatkan apabila ada laporan terkait dugaan tindak pidana pemilu. Kita dilibatkan dalam menentukan apakah perkara itu dinaikan atau tidak,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP K Tri Panungko mengungkapkan, pihaknya memang tidak bisa mencampuri kinerja Sentra Gakkumdu. Sebab, kata dia, setiap permasalahan yang dilaporkan ke Sentra Gakkumdu akan dipelajari dan dilakukan gelar perkara. Gelar perkara juga melibatkan Kejaksaan Negeri, Bawaslu dan Polres.
“Setiap instansi memiliki tupoksi masing-masing. Bawaslu Sekadau merupakan mitra dari Polres dan Kejari Sekadau, tentunya mempunyai parameter dalam penilaian tugas-tugasnya. Kita semua tentu akan saling mengisi apabila ada kekurangan,” tuturnya.
(ya)
Discussion about this post