KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Terkait adanya pemanggilan salah satu pejabat Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara, Emy Yuliana oleh Polres Kayong Utara, pada 25 April 2021 yang lalu, diakui Emy tidak terkait kasus pekerjaan yang dipimpinnya.
“Saya dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus pencurian dan penipuan yang melibatkan saudara AS dan mitra kerjanya,” jelas Emy, Rabu (3/3/2021).
Hal ini menurutnya dikarenakan kasus pecurian dan penipuan tersebut berawal dari paket Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Begasing, dimana dirinya juga sebagai PPK kegiatan tersebut.
Dari sisi pekerjaan, Emy menambahkan, pekerjaan telah selesai dilakukan 100 persen dan telah dilakukan serah terima pekerjaan pada 18 Desember 2020 lalu.
“Jadi saya hanya memberikan keterangan berdasarkan surat undangan klarifikasi terkait kasus tersebut, dan itu pun masalah internal mereka (saudara AS dan mitra),” ujar Emy.
Jadi, lanjut Emy, terkait pemberitaan yang berspekulasi soal pemeriksaan pekerjaan di daerah Tanjung Belimbing dibantahnya itu tidaklah benar.
“Ada pemberitaan dan postingan di sosial media soal pemanggilan saya terkait pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tanjung Belimbing, itu tidak benar,” tegasnya.
Menurut Emy, malahan pekerjaan baik di Begasing dan Tanjung Belimbing telah di audit oleh BPK dan hasilnya sudah sesuai memenuhi RAB dan gambar di dalam kontrak kerja, jadi tidak ada temuan sama sekali.
Emi berharap seluruh pihak tidak menerima mentah-mentah informasi yang beredar di sosial media, dan berharap pemberitaan yang ada dapat berimbang (cover both side), sehingga tidak terjadi fitnah.
(ji)
Discussion about this post