PONTIANAK – Masyarakat Kalimantan Barat akan mudah melakukan pengaduan ke Kepolisian, hal ini dengan baru di launchingnya sebuah Aplikasi E-Complaint On 7 Polda Kalbar oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Kamis (11/02/2021).
Dari Handphone, masyarakat bisa mengunduh aplikasi E-Complaint On 7 Polda Kalbar tersebut di Play Store.
Menurut Kapolda Kalbar, Aplikasi ini dibangun melatar belakangi banyaknya pelayanan pengaduan masyarakat atau complain masyarakat kepada inspektorat pengawasan Daerah (Itwasda Polda Kalbar) dan tuntutan akan kemudahan pelayanan dan kecepatan akses, efesiensi waktu, biaya, tenaga serta tuntutan Polri di era digital.
“E-Complaint On 7 ini, adalah sarana Polda Kalbar untuk menerima saluran kritik dari masyarakat sebagai saran yang kontruktif terhadap pelayanan dan kinerja personel Polda Kalbar,” ujar Kapolda Sigid Tri Hardjanto.
Ia menjelaskan, Aplikasi E-Complaint On 7 ini memiliki beberapa Fitur yang harus diisi oleh masyarakat untuk menghindari pelaporan palsu, salah satunya harus menginput identitas pelapor.
“Bahwa pelayanan melaluin E-Complaint On 7 ini menjamin kecepatan respon yang akan ditindaklanjuti dalam waktu 7 hari pengaduan sudah mendapatkan respon dari Polda Kalbar,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Sosialisasi E-Complaint On 7 ini dikaji langsung melalui Diskusi Panel yang dihadiri dari berbagai unsur fungsi pengawas internal dan ekternal yang menghadirkan Narasumber dari Irwil V Itwasum Polri Brigjen Pol Drs. Hotma Simatupang, Sekretaris Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto, Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalbar Angeline Fremalco, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalbar Nely Yusnita, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombusman RI Perwakilan Kalbar Tariyah, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, pejabat utama Polda Kalbar dan Kapolres/ta Jajaran Polda Kalbar.
(imas)
Discussion about this post