KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi sejumlah pejabat, diantaranya mutasi dilakukan terhadap Pimpinan dan Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Atas digantinya kedua posisi tertinggi di Kejati Kalbar tersebut Ketua FW-LSM Kalbar, Yayat Darmawi berharap Kajati Kalbar yang baru, Masyhudi yang sebelumnya menjabat Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, serta Wakajatinya, Juniman Hutagaol bisa secepatnya menuntaskan kasus Tipikor Kongkalikong alias Rekaman bagi-bagi proyek di Singkawang.
“Bagi Kajati dan Wakilnya yang baru ini kita harapkan untuk dapat menyikapi dengan segera instrumen positive Kajagung tentang stagnannya penanganan kasus Tipikor bagi-bagi proyek di Singkawang,” pintanya, di Pontianak, Minggu (6/12/2020).
Ia melanjutkan, terhadap kasus Tipikor rekaman bagi-bagi proyek di Singkawang ini menurutnya sudah secara resmi dan secara lengkap dengan disertai dokumen dan alat bukti permulaan yang cukup telah disampaikan oleh FW-LSM lansung kepada Kajati yang lama beberapa bulan lalu.
“Tetapi sampai saat ini tidak ada sedikitpun progres ditingkat proses penindakannya, malah terkesan kasusnya di silentkan alias di sembunyikan,” ketusnya.
Untuk itu, ia menegaskan agar Kajati dan Wakilnya segera bisa menuntaskan persoalan kasus rekaman Singkawang bagi-bagi proyek tersebut.
“Kita minta bersinergis dan Kajati bisa mewujudkan secara nyata law enforcementnya dalam rangka melakukan maksimalisasi pemberantasan korupsinya, bukan maksimalisasi pada pencegahannya,” tukasnya.
(imas)
Discussion about this post