KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Sugeng Hariadi mengatakan, meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk belajar tatap muka pemerintah pusat melalui Kemendikbud sudah memberikan izin, baik bagi pemerintah provinsi/kota maupun Kanwil Kemenag.
Hal itu diungkapkan Sugeng Ketika rapat koordinasi dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020 di Hotel Mahkota Pontianak, pada Senin (23/11/2020).
Menurut Sugeng, dirinya telah menyiapkan prasarana yang menjadi syarat belajar tatap muka langsung yang ada di sekolah seperti, menjaga jarak, handsenitezer, masker, wastafel tempat cuci tangan, toilet yang bersih, serta penutupan kantin agar siswa diharapkan membawa makanan dari rumah.
“Untuk pembelajaran nanti, kita bagi menjadi 2 shif bergantian, seperti 50℅ dulu masuk sekolah, setelah mereka selesai belajar baru sisanya masuk bergantian, jadi tidak serta merta diizinkan, lalu kita masukan semua,” terangnya.
Sugeng menuturkan, pembelajaran secara tatap muka ini juga harus ada izin dari orang tua murid, namun dikatakannya jika orang tua tidak berkenan maka disiapkan metode pembelajaran online atau daring bagi murid yang tidak diizinkan sekolah bertatap muka oleh orang tuanya.
“Kita juga harus meminta izin kepada kepala daerah, satuan satgas covid di daerah murid masing-masing, tergantung situasi dan kondisi. Karena kesehatan dan keselamatan juga menjadi prioritas utama bagi kita semua,” tuturnya.
Sugeng berharap kepada daerah-daerah, kota, maupun kecamatan-kecamatan yang daerahnya hanya zona orange atau zona hijau diharapkan agar dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Pembelajaran tatap muka ini kita lakukan untuk mengurangi presepsi orang tua supaya jangan seolah-olah dari sekolah itu tidak bekerja dari sektor pendidikan, padahal kita sudah memberikan metode pembelajaran secara online atau daring, dan ada juga orang tua yang anaknya bekerja membantu orang tuanya karena tidak sekolah, padahal murid tersebut harusnya belajar di rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk tes swab dan rapid tes tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing, menurutnya pihak Dinas Pendidikan Provinsi juga masih menunggu arahan Gubernur Kalbar selaku ketua satgas covid-19 di Kalbar.
“Akan tetapi Kemendikbud sangat mengapresiasi rapid tes sebelum belajar terutama kepada guru-guru, supaya memberikan rasa aman dan nyaman ketika berjalannya proses ngajar mengajar nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua panitia rakor sekaligus Sekretaris Dewan Pendidikan Kalbar, Eusabinus Bunau menjelaskan, bahwa rakor dewan pendidikan ini diselenggarakan untuk mengkordinasikan apa saja yang telah dewan pendidikan Provinsi Kalbar lakukan di tahun 2020.
“Hal ini nantinya sebagai bahan evaluasi kita kedepan di tahun 2021 agar bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.
(imas)
Discussion about this post