KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diwacanakan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, membuka lowongan bagi masyarakat khususnya Kecamatan Delta Pawan jika berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan memenuhi persyaratan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Delta Pawan, Theo Bernadhi mengatakan rekrutmen Pengawas TPS dibuka pihaknya untuk seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Delta Pawan.
Theo mengaku jika pengumuman pendaftaran perekrutan untuk pengawas TPS telah di tempel diberbagai lokasi pada Rabu (30/9/2020). Kemudian menurutnya demikian juga untuk jadwal penerimaan pendaftaran, penelitian berkas administrasi serta tes wawancara yang rentang waktunya dimulai dari 3 Oktober hingga 15 Oktober.
“Pengumuman pendaftaran juga telah kita sebar di seluruh kantor kelurahan/desa se-Kecamatan Delta Pawan serta dipublikasikan di akun media sosial Panwaslu Kecamatan Delta Pawan hingga ke media mainstream baik media cetak dan media elektronik,” tuturnya, Rabu (30/9/2020).
Theo menjelaskan, Publikasi pengumuman dilakukan pihaknya secara masif dan transparan untuk memberi peluang bagi semua masyarakat, khususnya di Delta Pawan yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri menjadi bagian pengawasan Pilkada yakni sebagai Pengawas TPS.
Theo melanjutkan, untuk perekrutan Pengawas TPS ini dikatakanya pihaknya akan merekrut sebanyak 173 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ada saat ini sebanyak 173 TPS. Dimana nantinya satu Pengawas TPS akan ditempatkan di satu TPS.
“Untuk masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dan mencari informasi pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang ada di semua Kecamatan di Ketapang,” imbuhnya.
Theo menjelaskan, untuk syarat pendaftaran diantaranya memiliki integritas, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 25 tahun, berdomisili dilokasi pendaftaran sesuai kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik atau telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.
Kemudian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.
“Untuk pemeriksaan rapid test akan difasilitasi kami saat sebelum pelantikan, atau pendaftar yang telah melakukan rapid test paling lama 14 hari sebelum pelantikan bisa melampirkan surat hasil rapid testnya,” terangnya.
Sedangkan untuk berkas pendaftaran yang harus disampaikan kepada Pokja penerimaan, Theo menyampaikan diantaranya surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)/surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku, pas foto setengah badan terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang merah, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, melampirkan daftar riwayat hidup.
Kemudian surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi dan memiliki atasan langsung, melampirkan surat pernyataan yang memuat beberapa poin.
“Untuk surat lamaran, daftar riwayat hidup serta surat pernyataan yang memuat beberapa poin telah kami sediakan, jadi pelamar bisa mengambilnya langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Delta Pawan dan tinggal mengisinya. Semua gratis tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar rekrutmen, Theo menyampaikan agar masyarakat datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, di Jalan Brigjend Katamso atau menghubungi nomor handphone Pokja penerimaan pendaftaran yang telah tertera di pengumuman pendaftaran.
(agsh)
Discussion about this post