KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan meminta seluruh karyawan City Mal yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus diisolasi di Fasilitas Khusus rumah singgah bekas BSM.
Hal itu ditegaskan Martin Rantan ketika bersama Forkopimda meninjau ke City Mal Ketapang, Minggu (23/8/2020).
Martin menuturkan, Pemda Ketapang mengambil kebijakan untuk tidak serta-merta menutup City Mal. Pemkab Ketapang hanya menekankan agar yang bersangkutan harus diisolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah.
“Kita minta yang 23 orang karyawan itu harus diisolasi ditempat yang disediakan pemerintah,” ujarnya.
Martin menegaskan, jika karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak mau diisolasi, maka mungkin Pemkab akan melakukan penutupan City Mal.
Martin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap akan mengawasi operasional dan aktivitas di City Mal.
“Ketika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, Pemkab tak segan-segan untuk menutup. Jadi kalau hari ini serta merta kita tutup tidak manusiawi juga kita,” tuturnya.
Martin melanjutkan, sesuai permintaan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Pemkab Ketapang melalui Dinas Kesehatan akan melakukan test swab minimal 200 sampel perminggu.
“Test tersebut tak hanya akan dilaksanakan di City Mal, namun juga akan dilakukan ditempat lain. Hal ini jangan sampai ada kasus baru di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
(agsh)
Discussion about this post