KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang Drs. H.Suprapto.S hadiri dalam pemberian remisi umum kepada 314 warga binaan di LP (Lembaga Permasyarakatan) II B Ketapang pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, pada Senin (18/08/2020) Pagi.
Suprapto berharap, para penerima remisi dan asimilasi di HUT RI kali ini tetap menjaga prilaku baik selama menjalani sisa masa tahanan.
“Harusnya dengan sudah dibina, dapat menjaga kelakukan baik. Apa yang sudah dijalani di Lapas harus jadi pelajaran,” pinta Suprapto usai mengikuti kegiatan pemberian remisi secara virtual di Lapas Ketapang bersama Menteri Hukum dan HAM RI.
Dirinya menyampaikan, kegiatan remisi HUT RI merupakan agenda tahunan dari Kemenkumham RI.
Menurutnya, pemberian remisi sendiri, tentu sudah melalui pertimbangan Lapas menyangkut layak atau tidaknya seseorang diberikan remisi.
“Jadi, sekali lagi saya berpesan kepada para penerima remisi untuk terus bisa meningkatakan prilaku baiknya. Ketika bebas nanti, jangan sampai mengulangi perbutan serupa, sebab lapas Ketapang juga sudah over kapasitas,” harapnya.
Penyerahan berkas remisi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H.Mathoji, Kasdim 1203 Mayor Inf Dedi Indrawan, Kasi Pidum Kejaksaan Hiras Naenggolan dan Kabag. Ops.Polres AKP Madiyanto.
(agsh/sh/dn)
Discussion about this post