KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan peletakan batu pertama masjid besar An-Nur di Kecamatan Sungai Laur, sekaligus penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Gereja Santa Maria Bunda Allah stasi Tanjung Beringin, serta mengsosialisasikan Protokol Kesehatan yang di selenggarakan di halaman Kantor Camat Sungai Laur, Kamis (16/07/2020) pagi kemarin.
Seketaris Daerah Ketapang, Farhan mengatakan dibangunnya Masjid An-Nur diharapkan selain menjadi tempat ibadah, juga bisa menjadi rest area bagi para pemudik dari daerah lain.
Menurut Farhan dibangunnya Masjid An-Nur di Kecamatan Sungai Laur, Pemkab Ketapang dinilainya sudah sesuai dengan kewenangannya harus memfasilitasi terhadap pembangunan-pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah adminitrasi Pemerintahan Kabupaten Ketapang.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menginginkan perbedaan-perbedaan didalam memberikan fasilitasi rumah ibadah di Kabupaten Ketapang,” tegas Farhan.
Farhan melanjutkan, terkait proses hibah, menurutnya kini sudah bisa dilakukan melalui sebuah sistem yang dibangun, yaitu dengan menggunakan sistem E-hibah.
Hal ini disampaikannya dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.
“Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum,” kata Farhan mengingatkan.
Farhan menegaskan, Kabupaten Ketapang adalah salah satu kabupaten yang sudah menerapkan atau membangun sistem E-hibah.
Dengan menggunakan sistem E-hibah, dijelaskannya masyarakat cukup dengan membuka website Pemkab Ketapang.
“Masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang, melalui website kita,” ujar Farhan.
Farhan mengatakan, kehadiran dirinya dan staf ingin memastikan bahwa sipenerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah dalam bentuk uang agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan baik pula kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang selaku yang pemberi hibah.
Lebih lanjut, Farhan juga mengingatkan, kendati penerapan New Normal yang saat sekarang mulai diterapkan, namun ancaman pandemi covid-19 belum selesai, dan masih merupakan ancaman serius di semua negara termasuk Indonesia.
“Namun demikian, kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini. Kita harus memulai tatanan hidup baru (New Normal) yang produktif dan aman dari Covid-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pintanya.
(agsh)
Discussion about this post