KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Mantan Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, Ir Usman yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat angkat bicara terkait berita mundurnya Sujiwo, SE sebagai Wakil Bupati Kubu Raya.
Menurutnya terkait mendurnya Sujiwo sebelum masa jabatan habis dirinya merasa keberatan.
“Kami mengusung Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya adalah satu paket dengan masa bakti 2019 sampai dengan 2024,” ungkap Usman didampingi mantan Sekretaris Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, M Amri, Selasa (23/6/2020).
Usman mengatakan Partai Pengusung akan melakukan mediasi untuk bertemu dengan Bupati agar tidak terjadi misskomunikasi dan tidak terjadi Konflik.
Sementara hal senada diutarakan M Amri. Menurutnya Partai Koalisi melakukan mediasi agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan semua pihak di Kubu Raya.
“Konflik ini harus didamikan agar yang terjadi bisa teratasi,” tegasnya.
Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati menghormati pihakny sebagai Partai pengusung untuk melakukan mediasi.
Ketika disinggung mengenai surat pengunduran diri Wakil Bupati, Sujiwo, Partai koalisi mengaku sudah menerima dan menahan surat tersebut untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu.
“Kami mempending Surat Pengunduran diri Wakil Bupati, dan berikan waktu kami melakukan mediasi agar semua kembali seperti sediakala,” ujar Amri.
(mif)
Discussion about this post