KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Uti Mursi yang merupakan salah seorang Lanjut Usia (lansia) Warga di RT 03, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, menilai pihak kelurahan dalam menyalurkan bantuan sosial khususnya beras sejahtera (Rastra) tidak tepat sasaran.
Dia mengaku, sebelum program pemerintah tersebut berubah nama menjadi Rastra, dirinya pernah mendapat penyaluran bantuan beras miskin (Raskin) beberapa tahun yang lalu.
“Dulunya Raskin dan BLT saya pernah dapat, namun sekarang meski pernah dilakukan pendataan oleh RT dengan menyerahkan KK dan KTP saya untuk diajukan ke kelurahan, namun tidak pernah mendapat kembali bantuan-bantuan pemerintah termasuk bantuan Covid-19,” ungkap lansia berumur 62 tahun tersebut sembari menunjukan stiker rumahnya bertempel Raskin, Senin (15/6/2020).
Dia berharap pihak kelurahan dapat menyalurkan kembali bantuan-bantuan dari pemerintah terhadap dirinya. Sebab menurutnya, dirinya yang keseharian bekerja serabutan tanpa adanya uluran bantuan dari pemerintah sangat kewalahan dalam menghadapi perekonomian.
“Terlebih saya ini usia sudah lanjut, dan hanya hidup bersama ponakan saya yang sudah yatim piatu,” lirih pria yang kesehariannya biasa disapa baling ini.
Sementara itu Lurah Mulia Kerta Uti Fatullah mengaku, jika data yang berhak penerima bantuan telah diusulkan pihak RT ke pihaknya. Namun menurutnya setelah diusulkan kembali lagi pada pihak pusat untuk mengeluarkan nama-nama warga penerima bantuan.
“Kemungkinan warga di RT 03 tadi memang di tahun-tahun sebelumnya mendapat Raskin tadi, tapi dalam bantuan inikan tiap tahunnya tidak bisa permanen untuk mendapatkannya,” terangnya.
Ia melanjutkan, dalam pembagian bantuan dari pemerintah, khususnya Rastra pihaknya membagikan sesuai dengan data yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kita kan hanya mengusulkan data yang diperoleh dari RT, namun yang menentukan bantuan tadi wewenang pemerintah pusat,” akunya.
Ia menambahkan, dirinya tidak bisa mengambil kebijakan untuk membagikan bantuan tanpa adanya nama sebagai penerima bantuan.
“Kita takutkan kalau mengambil kebijakan, kita khawatir nanti dituntut orang,” tukasnya.
(agsh)
Discussion about this post