KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – 39 warga yang merupakan remaja kedapatan berkumpul dan nongkrong di sejumlah lokasi di Kota Ketapang pada saat darurat corona diamankan Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Ketapang, Kodim 1203, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang.
Para remaja yang didominasi pelajar tersebut terancam sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Saat penertiban sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas gabungan dengan warga nongkrong di sejumlah warung kopi dan billiard.
Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Meidiyanto menjelaskan 32 orang diamankan tim gabungan di billiard dan 7 orang sisanya di warkop yang ada di Kota Ketapang.
“Saat ini masih dilakukan pendekatan persuasif dan mendata 39 warga tadi yang mayoritas berstatus pelajar,” Meidiyanto, Sabtu (11/4/2020) malam.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini merupkan kegiatan yang kedua kalinya.
“Kemarin sudah dilakukan, kita amankan 7 orang, mereka semua sudah kita data. Dan jika kedapatan masih melakukan hal yang sama maka akan kita berikan sanksi tindak pidana ringan sebagai efek jera,” tegasnya.
Meidiyanto melanjutkan untuk tempat Billiard yang menjadi lokasi paling banyak diamankannya warga, ia mengaku telah diberikan peringatan untuk sementara waktu tidak membuka tempat usaha tersebut.
“Jika masih buka, maka akan diberikan sanksi tegas,” cetusnya.
Sementara, Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengaku kalau saat ini pihaknya bersama tim gabungan sudah dalam tahap penindakan dengan melakukan penertiban dan pendataan terhadap masyarakat yang masih berkumpul di warung kopi maupun di tempat-tempat nongkrong lainnya.
“Kita sudah satu bulan terakhir terus melakukan imbauan, sekarang kita langsung lakukan penertiban,” tegasnya.
Dari hasil penertiban yang dilakukan pada Sabtu (11/4/2020) malam, Muslimin mengaku pihaknya berhasil menjaring 39 warga yang mayoritas adalah pelajar.
“39 warga tadi langsung dilakukan pengecekan suhu badan guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan,” katanya, Minggu (12/4/2020).
Ia menjelaskan, dari puluhan warga tiga diantarnya setelah dilakukan pemeriksaan mengalami suhu badan cukup tinggi.
“Suhu badannya 37 koma sekian, jadi kami langsung panggil petugas kesehatan yang berada di Posko Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Muslimin meminta agar masyarakat jangan takut di razia, namun menurutnya takutlah sama penyakit covid-19 ini.
“Terhadap bagaimana dampak penyakitnya, baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” tuturnya seraya mengingatkan masyarakat bisa mematuhi imbauan Pemerintah Daerah ditengah persoalan covid-19.
(agsh)
Discussion about this post