KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Banyaknya persoalan yang dihadapi Kepala Cabang (Kacab) BNI Ketapang, mulai dari perusahaan miliknya yang mengeruk pasir di bibir pantai hingga dirinya yang dilaporkan ke Mapolda Kalbar terkait dugaan penipuan jual beli tanah, membuat banyak pihak mendesak agar Kacab BNI Ketapang segera dicopot dari jabatannya agar tak membuat citra buruk bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satunya diutarakan Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani. Dia menilai persoalan yang dihadapi Kacab Bank BNI Ketapang tentunya sedikit banyak merusak citra Bank BNI selaku BUMN.
Menurutnya, terlebih dua persoalan yang dihadapi berkaitan dengan proses hukum mulai dari dugaan pengerukan pasir di bibir pantai dan diluar izin hingga adanya laporan dugaan penipuan jual beli tanah yang ditujukan ke Kacab Bank BNI Ketapang.
“Hal tersebut lantaran jabatan dirinya sebagai Kacab tentunya tak bisa dilepas begitu saja ketika dirinya dirundung persoalan,” ujar Abdul Sani, Rabu (11/12/2019).
Untuk itu, dikatakan Abdul Sani tentunya harus ada ketegasan dari pimpinan BNI atau bahkan dari Menteri BUMN agar kedepan para pengelola BUMN hingga ditingkat bawah seperti Kacab bisa serius mengurus dan mengelola BUMN yang diamanahkan bukan malah melakukan usaha-usaha lain yang malah membuat rusak citra BUMN itu sendiri.
“Pak menteri BUMN yang baru inikan punya ketegasan terbukti dengan sanksi tegas yang diberikan kepada Dirut Garuda yang kedapatan melakukan pelanggaran, tentunya kita sangat mengapresiasi dan mendukung langkah itu dan diharapkan sikap tegas ini. Hal harusnya juga berlaku hingga ke pengelola BUMN ditingkat bawah termasuk kepada Kepala Cabang BNI Ketapang jika terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Harusnya, lanjut Abdul Sani para pemegang amanah selaku pengelola BUMN termasuk ditingkat daerah seperti Kacab Bank BNI Ketapang harusnya fokus mengelola BUMN sehingga tidak menimbulkan opini negatif seperti yang terjadi saat ini.
“Kalau seperti ini menimbulkan citra buruk, dan wajar jika masyarakat berpikir negatif karena orang taunya dia bekerja sebagai Kacab BNI, bisa saja orang berpikir dia memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan bank untuk kepentingan usahanya,” nilainya.
Ia berharap, agar persoalan ini bisa segera selesai dan mendapatkan kepastian hukum baik persoalan pengerukan pasir oleh perusahaan milik Kacab BNI tersebut maupun persoalan dugaan penipuan jual beli tanah yang dilakukan Kacab BNI yang saat ini sedang ditangani Mapolda Kalbar.
“Sanksi internal ya harus ada evaluasi dari atasan, bahkan dari Menteri BUMN agar citra buruk yang melekat atas jabatan yang bersangkutan bisa segera selesai,” tegasnya.
(agsh)
Post Views: 411
Discussion about this post