KALBAR.KABARDARAH.COM, KETAPANG – Guna mempertanyakan kejelasan dan tindaklanjut laporan terhadap kasus dugaan penyimpangan DD dan ADD belasan masyarakat Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Selasa (26/11/2019).
Sebelumnya, diketahui Mantan Kepala Desa Sungai Nanjung dilaporkan pada Agustus 2019 terkait dugaan penyelewengan ADD dan DD tahun 2018 oleh Forum Masyarakat Desa Sungai Nanjung.
“Kita datang hanya mempertanyakan kejelasan kasus yang sudah kita laporkan ke Kejaksaan. Sebab masyarakat banyak bertanya sejauh apa penanganannya,” kata salah satu perwakilan masyarakat, H Minol (59) usai pertemuan dengan Kasi Intel Kejaksaan.
Dia mengaku, kedatangan pihaknya ke Kejaksaan sudah yang ke tiga kalinya pasca melapor ke Kejaksaan pada 5 Agustus 2019. Mereka (kejaksaan) berjanji akan menindaklanjuti laporan itu secepatnya.
“Tadi kita sudah dengar penjelasan pihak kejaksaan, katanya minggu depan akan melayangkan surat pemanggilan ke para pelapor. Atas tanggapan itu, kita dari masyarakat sangat mendukung,” ucapnya.
Ia berharap, persoalan tersebut mendapat titik terang, sehingga tidak muncul penilaian bahwa lamban menangani kasus. Selaku masyarakat tetap mendukung kinerja lembaga Kejaksaan dalam bekerja.
“Kita harap secepatnya kasus yang kita laporkan ditindak lanjuti. Jika terbunkti ada penyelewengan, kita minta para pelaku yang terlibat dihukum sesuai aturan,” tutupnya.
Kasi Intel Kejaksaan Ketapang, Agus Supriyanto membenarkan jika dirinya menerima kedatangan sejumlah masyarakat Sungai Nanjung.
Menurutnya, mengenai laporan masyarakat Desa Sungai Nanjung sama halnya dengan beberapa laporan masyarakat Desa lainnya.
“Sampai sekarang ada sembilan Desa yang dilaporkan dengan hal sama, salah satunya Desa Sungai Nanjung. Dari beberapa laporan itu sudah ada yang ditindaklanjuti bahkan dipanggil, untuk Sungai Nanjung minggu depan kita jadwalkan pemanggilan pelapor untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan soal target penyelesai terhadap kasus di Desa Sungai Nanjung teraebut pihaknya belum bisa memastikan kapan bisa terselesaikan.
“Semua penanganan kasus khususnya soal laporan ADD dan DD diberlakukan sama. Hanya saja, kita masih terbatas tenaga penyidik, sedangkan laporan yang ditangani tidak hanya satu. Namun kita tetap berkomitmen menangani secepat mungkin,” akunya.
(agsh)
Post Views: 245
Discussion about this post