KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Masyarakat Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bertanya-tanya terhadap beredarnya selebaran kertas surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ketapang 2020.
Dilembaran kertas Spesimen tersebut juga tertera logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, dan lambang Pemkab Ketapang disertai 5 pasang photo calon bupati dan calon wakil bupati yang telah ditetapkan oleh KPU Ketapang.
Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengaku kalau benar banyak masyarakat yang mempertanyakan beredaran surat tersebut ke pihaknya.
Namun, ditegaskannya kalau surat tersebut sama sekali tidak ada kaitan dengan pihaknya.
“Karena kami tidak pernah merasa bekerjasama dengan pihak yang mengeluarkan surat tersebut,” ungkapnya, Jumat (15/11/2019).
Ia mengatakan, yang pasti pihak KPU saat ini masih dalam tahapan persiapan seperti penerimaan pendaftaraan pemantau, rekrutmen PPK dan PPS, dan yang terdekat pengumuman syarat minimal dukungan perseorangan.
“Sedangkan jadwal penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sampai sekarang belum dilakukan. Apalagi menetapkan pasangan calon, artinya lembaran yang beredar sama sekali bukan produk dari KPU,” tegasnya.
Terhadap kejadian adanya selebaran tersebut, ia sangat menyayangkan pihak Poltracking yang membuat lembaran tersebut mencantumkan logo KPU. Sehingga terkesan lembaran merupakan bahan dari KPU, untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak bingung lantaran sampai saat ini tahapan pendaftaran pasangan calon belum dilakukan di KPU.
“Kita minta lembaga survei jika ingin mensurvei tidak usah membawa logo-logo KPU, karena itu hanya akan menimbulkan multi tafsir,” ketusnya.
Dirinya selaku ketua KPU Ketapang mempersilahkan melakukan survei, akan tetapi tidak menggunakan logo KPU.
“Kita minta pembuat lembaran sadar diri dan tidak melakukan hal itu lagi,” pintanya.
(agsh)
Post Views: 608
Discussion about this post