KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Ribuan massa yang tergabung dari tiga kecamatan yaitu dari Kecamatan Air Upas, Marau dan Singkup melakukan aksi damai di jalan tambang milik PT.HPAM. Sebelum lakukan aksi, massa melakukan ritual adat suku Dayak terlebih dahulu dengan mencurahkan tuak kesebuah tajau (tempayan).
Aksi massa tersebut melakukan pemblokadean akses jalan tambang, tepatnya di Water Point (WP, 1 dan 2 batang Belian) Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (14/11/2019 ).
Beberapa demong dan dewan adat dalam ritual tersebut, perpesan agar melakukan aksi dengan tertib dan damai, serta dilarang merusak aset-aset milik perusahaan dan jangan sampai membawa senjata tajam serta membawa minum minuman keras.
Menurut koordinator aksi, Robet dan Apang aksi dilakukan dikarenakan adanya pengingkaran kesepakan antara masyarakat bersama PT. Harita Prima Abadi Meneral (HPAM), lantaran tidak menepati janji kepada masyarakat tentang kerja sama masalah angkutan muatan bijih bauksit.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu hasil dari kesepakatan itu, namun tak kunjung direalisasikan. Padahal sudah puluhan kali kami meminta kepada menejemen, bahkan sudah sampai ke pusat. Makanya kami dapat surat pernyataan dari PT.HPAM bahwa kami bisa bekerja untuk menjadi bagian dari sub kontraktor di PT.HPAM,” katanya.
Dia melanjutkan, ternyata surat perjanjian yang dibubuhi tandatangan direksi PT.HPAM bermaterai enam ribu itu hanya isapan jempol belaka.
“Makanya hari ini kita turun bersama masyarakat, jika aksi yang kami lakukan pada hari ini tidak direspon dengan baik oleh menejemen PT. HPAM, maka tidak mustahil kami kembali melakukan aksi yang jauh lebih besar dari sekarang,” ketusnya.
Hasil pantauan kalbar.kabardaerah.com di lapangan masyarakat memasang tajau adat di jalan menuju WP 1 dan 2, alhasil untuk sementara WP tersebut tidak diperbolehkan beroperasi selama tuntutan masyarakat belum dipenuhi.
(erwin)
Post Views: 611
Discussion about this post