KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Ratusan pedagang pasar Rangga Sentap Kabupaten Ketapang melakukan aksi damai, menuntut ketegasan Pemkab Ketapang dalam menegakkan aturan penataan pasar Rangga Sentap dan menertibkan pasar ilegal di Ketapang.
Menyikapi hal itu, Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M. Sos berencana memberikan kepastian atas tuntutan para pedagang Rangga Sentap, besok (3/9/2019) dengan melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda).
“Untuk memberikan jawaban atas tuntutan mereka, besok saya beserta jajaran bersama Forkopimda melaksanakan rapat untuk membicarakan solusi terbaik dalam rangka mengatasi permasalahan pedagang secara komperhensif,” kata Martin, dihadapan ratusan pedagang pasar Rangga Sentap ketika berorasi di depan halaman Kantor DPRD Ketapang, Senin (2/9/2019).
Terkait soal arah keputusannya nanti, Martin mengaku belum bisa memberikan gambaran hasilnya. Namun ia memastikan keputusan itu akan mengayomi seluruh kepentingan rakyat, termasuk para pedagang.
“Pastinya keputusan yang diambil nantinya tentu mengayomi seluruh kepentingan rakyat, dan bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena dalam rapat Forkopimda keputusannya melalui pertimbangan bersama,” ujarnya.
Kepada pedagang yang melakukan aksi damai, Martin berharap agar dapat sabar menunggu. Dan ia juga meminta para pedagang komitmen mematuhi keputusan yang akan dibahas pada rapat nantinya.
“Hari ini saya belum bisa sampaikan stetmen apapun, sebab terlalu dini. Kesimpulan soal hasil rapat akan di ketahui pada besok. Dan kita semua dapat menerima hasil putusannya,” ungkapnya.
Lebih Lanjut, Martin mengatakan, terhadap penertiban pasar ilegal di Ketapang, pihaknya akan tetap melakukan penertiban dengan mengambil langkah yang komprehensip.
“Soal waktunya tinggal melihat perkembangan dalam rapat nantinya, terlebih juga disesuaikan dengan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara terhadap dugaan jual beli lapak di pasar rangga sentap, seperti disampaikan oleh para pedagang yang berorasi, ditegaskan Martin jika terbukti harus dilakukan penindakan supaya ada efek jera.
“Namun sejauh ini, kita belum ada menerima data rill soal dugaan itu,” akunya.
(agsh)
Post Views: 254
Discussion about this post