KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan, Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) di Hotel Aston, Kamis (29 Agustus 2019).
Rapat yang dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan program inovasi desa, camat, tim ahli pemberdayaan masyarakat, pendamping desa pemberdayaan dan pendamping desa teknik infrastruktur P3MD dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) se-Ketapang tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, H.Farhan SE, M.Si.
Sebelum dibuka, tujuan rapat koordinasi dijelaskan oleh Drs. Heryandi M.Si Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang selaku ketua panitia pelaksana dengan tujuan melakukan program-program inovasi desa dalam mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.
Selain itu, menurutnya untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dana desa melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis terencana dan partisipatif.
Ia menjelaskan, adapun target dan sasaran pelaksana inovasi desa (PID) secara resmi dilaksanakan sejak tahun anggaran 2017.
Dimana dikatakan Heryandi program ini sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya dalam pemanfaatan dana desa .
Dia berharap PID sendiri dapat memberikan rujukan inovasi bagi desa-desa serta merevitalisasi peran pendamping, khususnya yang kenaan dengan pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia serta infastruktur desa.
Selain itu, PID juga diharapkannya mampu memotivasi munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di desa dan antar desa.
Sementara itu, Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan SE, M.Si menerangkan program inovasi desa secara resmi dilaksanakan sejak tahun anggaran 2017.
Melalu rapat koordinasi tim inovasi kabupaten, dirinya berharap agar menjadi media pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi pelaku program-program dalam lingkup pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa mengenai konsep, prinsip, prosedur, dan tahapan pelaksanaan program dan kebijakan kebijakan terbaru terkait pendampingan implementasi undang-undang desa.
Selain itu juga, menurutnya diharapkan dapat menjadi pintu masuk sinergisitas program – program yang akan masuk ke desa sehingga upaya pelembagaan dan pengorganisasian pendampingan implementasi undang-undang desa dalam masyarakat dan sistem pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Saat ini Kabupaten Ketapang menjadi wilayah prioritas pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sintang,” tegas Farhan.
Ia juga menerangkan bahwa peruntukan alokasi dana bantuan pemerintah program inovasi desa ini difokuskan pada kegiatan bidang sumber daya manusia dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Khususnya, dikatakan Farhan pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat rumah tangga miskin untuk dapat mengakses pelayanan PAUD dan posyandu yang bermutu.
“Peruntukan dana pada kegiatan ini harus sinkron dengan perencanaan di desa dalam hal konvergensi stunting di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
(agsh)
Post Views: 173
Discussion about this post