KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Penetapan tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi terhadap Ketua DPRD Kabupaten Ketapang oleh pihak Kejaksaan Negeri Ketapang memicu banyak dukungan berbagai pihak. Salah satunya dari Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Ketapang.
Beberapa pengurus MD KAHMI mendatangi langsung Kepala Kejaksaan Ketapang, Darmabela, pada Jumat (16/8/2019).
Kedatangan mereka bermaksud menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan dalam mengusut tuntas persoalan korupsi.
Koordinator Presidium MD KAHMI, Riduan SP mengatakan, terhadap penetapan tersangka pimpinan DPRD oleh Kejaksaan tentu melalui berbagai kajian dan pertimbangan hukum.
“Karenannya ketegasan itu perlu didukung dan diapresiasi. Sebagai dukungan, kita menyampaikan langsung pernyataan sikap tertulis ke Kejaksaan Ketapang,” ungkap Riduan.
Riduan menuturkan bentuk dukungan yang disampaikan pihaknya dikatakannya,
Pertama mendukung upaya Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Ketapang.
Kedua, mendukung Kejaksaan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih yang telah melakukan penyalahgunaan wewenang, baik dalam proses perencanaan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan.
Ketiga, mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Ketapang menuju Ketapang maju dan sejahtera yang bebas dari korupsi.
Terakhir dirinya mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Ketapang untuk ikut serta dalam mengawasi setiap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di Ketapang.
“Kita berharap, kejadian seperti ini yang menjadi sorotan publik di Ketapang dapat memberi efek pelajaran bagi semua,” tuntasnya.
(agsh)
Post Views: 294
Discussion about this post