KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dalam rangka mempererat hubungan tali silaturrahmi antar PNS dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Panitia kejuaraan tenis meja beregu menggelar kegiatan kejuaraan tenis meja beregu antar OPD se Kabupaten Ketapang guna memperebutkan Piala bergilir Bupati Ketapang,
“Kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh OPD untuk ikut berpartisipasi dalam kejuaraan ini,” ungkap Drs Sugiarto M AP selaku ketua Panitia didampingi Sekretaris panitia Sy Mahadi S AP ME, Selasa (27/11/2018).
Adapun syarat pemain yang boleh ikut berpastisipasi dalam kejuaraan Piala Bergilir Bupati Ketapang, dijelaskan Sugiarto adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang berkerja di satuan perangkat daerah (SOPD) Ketapang.
“Karena ini sifatnya interen jadi OPD tidak diperkenan mengikut sertakan pemain dari luar OPD tersebut,” jelasnya.
Untuk hal-hal yang menyangkut tata tertib permainan menurut Kabag Umum Setda Ketapang ini, dijelaskannya dalam technical metting yang akan dilangsung pada Kamis (29/11/2018) bertempat di Gedung Pancasila Ketapang.
Kejuaraan tenis meja beregu antar OPD se Kabupaten Ketapang, tahun 2018 memperebutkan piala bergilir Bupati Ketapang, beserta uangp embinaan, untuk Juara I Piala dan uang tunai Rp 2.500.000, juara II medali dan uang tunai Rp 1.500.000, juara III medali dan uang tunai sebesar Rp 1.000 000, dan Juara IV medali dan uang tunai Rp 500 ribu.
Discussion about this post