KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Menindaklanjuti wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Ketapang, Pihak DPRD mengharapkan ada persiapan yang serius menuju otonomi baru. Hal itu seperti diutarakan Fraksi Hanura dan Nasdem sebagaimana yang disampaikan Sukirman Lodom dalam paripurna pendapat akhir DPRD Ketapang tentang persetujuan APBD 2019, belum lama ini.
Ia meminta persiapan dilakukan mulai dari pemerkaran desa, pemekaran kecamatan, pemekaran kabupaten maupun persiapan menjadi propinsi baru.
Dengan persiapan yang matang dan terarah, menurutnya, ketika memoratorium tentang daerah otonomi baru dibuka maka daerah ini sudah siap untuk dimekarkan.
Demikian juga dengan tindak lanjut wacana ingin menjadi sebuah propinsi baru. “Ini kami tekankan serius, karena jangan kita beretorika pemekaran,”tegas Sukirman Lodom.
Ia menyebutkan, apalagi syarat-syarat pemekaran sangat sulit. Baik mengenai tapal batas desa, tapal batas kecamatan maupun tapal batas kabupaten.
Pentingnya segala persyaratan menjadi perhatian, dianggapnya karena sangat krusial. Karena itu, mulai saat ini sudah harus dilakukan persiapan. Maka dari itu ia mengatakan dalam penganggaran di tahun 2019 diharapkan benar-benar menjadi perhatian.
Selain dukungan pihak anggota DPRD Ketapang terhadap pemekaran daerah otonomi baru. Hal ini juga dicetuskan Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas, pada (16/11/2018), ketika ia dilantik dengan masa jabatan periode 2014-2019 kala itu.
Dalam kesempatan tersebut Hadi mengatakan pihak DPRD Ketapang akan melakukan penegakan Perda sesuai dengan kondisi yang ada dan upaya pemekaran desa dan kecamatan.
Sementara kala itu, Bupati Ketapang Martin Rantan SH M Sos usai melakukan pelantikan Ketua DPRD Ketapang mendukung komitmen DPRD Ketapang tersebut dalam melakukan pemekaran Kabupaten.
Dimana menurut Bupati, pihaknya perlu bersinergi untuk mengusulkan beberapa daerah otonomi ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga masuk dalam daftar persiapan daerah pemekaran otonomi daerah.
“Hal tersebut akan diusulkan pemekaran daerah otonomi baru secara bertahap dalam memperpendek rentang kendali pelayan publik di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Discussion about this post