KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Martin Rantan SH M Sos membuka secara resmi musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2016-2021.
Kegiatan tersebut merupakan forum mematangkan rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2016-2021.
Kepala Bapeda Ketapang Harto SE M mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2016-2021 dimaksudkan untuk menyempurnakan rancangan perubahan RPJMD berdasarkan masukan dari forum gabungan OPD dan stahckholders.
Adapun tujuannya diantaranya menetapkan program prioritas daerah untuk lima tahun kedepan, menjabarkan visi misi tujuan, dan sasaran pembangunan yang terarah, bertahap, dan dapat dilaksanakan dari tahun 2016 sampai tahun 2021.
Selain itu penyelarasan sasaran pokok dan arah kebijakan yang ada dalam perubahan RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2016-2021, dengan sasaran pokok dan arah kebijakkan RPJPD Kabupaten Ketapang 2005-2025 untuk mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.
Bupati Martin Rantan SH M Sos dalam sambutannya mengatakan, di Kabupaten Ketapang terdapat beberapa proyek strategis nasional seperti Pabrik Alumina PT WHW, di Sei Tengar, pembangunan SUTET PT PLN dan pembangunan kawasan Industri PT Ketapang Bangun Sarana yang ada di Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Selanjutnya Pemkab mengusulkan lagi proyek strategis nasional, PT Ketapang Ecologi Industrial Park, di Muara Pawan, yang kedua pengusulan relokasi bandara udara Rahadi Oesman ke batas Desa Pelang dan Sei Melayu Rayak.
Terkait pengusulan relokasi bandara tersebut jika memang terlalu sulit, usulan alternatif yang akan ditempuh yakni memperpanjang runway bandara Rahadi Oesman sehingga bandara tersebut bisa di darati pesawat yang berbadan panjang seperti jenis boing sehingga ada jalur penerbangan Ketapang Jakarta dan ke daerah daerah lain.
“Hal ini sangat penting yang harus disampaikan dalam Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2016-2021,” kata Martin Rantan.
Menurut Bupati mengingat banyaknya investor asing yang ada di daerah ini. Pemkab Ketapang harus memberikan pelayanan yang sebaik baiknya, seperti pada sektor pertambangan yang memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kalbar, namum demikian dengan tidak mengesampingkan sektor-sektor lain.
Bupati menambahkan berkaitan dengan penyusunan perubahan RPJMD 2016-2021 bersamaan dengan penyusunan RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2018-2023, bisa pararel sehingga bisa menjamin terintegrasi, singkronisasi dengan baik antara RPJMD Kabupaten Ketapang dan RPKMD Provinsi Kalbar.
Dalam forum tersebut Bupati juga menyampaikan beberapa hal terkait yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, seperti pada ruas-ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Ketapang, agar pembangunannya terus dilanjutkan hingga rampung.
Discussion about this post