KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sidang paripurna DPRD Ketapang dalam mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018, disetujui oleh 7 (tujuh) fraksi.
Dalam sidang paripurna tersebut yang akan menjadi Perda APBD perubahan tahun 2018 dipimpin lansung Wakil Ketua DPRD Junaidi SP, bersama wakil Ketua DPRD Qadarini SE, yang dihadiri langsung Bupati Martin Rantan SH M Sos, Wabup Drs H Suprapto S, Forkopimda, Asisten, Kepala Dinas dan Kepala Badan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (2/10/2018).
Tujuh fraksi yang memberikan tanggapan tersebut yakni fraksi PDI perjuangan disampaikan oleh Ismanto, fraksi Golkar oleh Polonius Polo SH, fraksi PAN Elmantono, fraksi Hanura, fraksi Nasdem H Mat Hari SE, fraksi Demokrat Yang Kim S Pd MM Mp, fraksi PPP Abdul Sani SH MM Mkm, serta fraksi Gerindra Ir Paulus Tan.
Juru bicara fraksi PDIP Ismanto mengatakan, sebagai instrumen strategis APBD adalah merupakan gambaran yang jelas mengenai arah dan tujuan kebijakan Pemerintah oleh kerenanya pembahasan APBD selalu saja membuka ruang bagi Pemerintah daerah dan DPRD untuk secara sungguh-sungguh memperjuangkan berbagai kegiatan yang sekiranya dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Namun demikian kita menyadari bahwa anggaran yang telah disepakati merupakan sebuah estimasi dan perkiraan. Khususnya mengenai jumlah alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, oleh sebab itu peraturan perundang undangan memberikan ruang atau suatu perubahan dalam APBD sepanjang diperlukan,” katanya.
Ismanto menambahkan, dengan terbuka ruang akan adanya perubahan dalam APBD tersebut, maka menurutnya, bisa berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan umum APBD melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi dan antar kegiatan maupun antar jenis belanja termasuk memanfaatkan saldo anggaran tahun sebelumnya.
Selanjutnya Ismanto juga mengingatkan singkatnya waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak lebih dari tiga bulan maka penyerapan anggaran bisa berjalan dengan maskimal.
“Pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik berjalan sesuai dengan perencanaan, serta rampung hingga batas waktu yang ditentukan dan tidak menyebrang pada tahun berikutnya,” pintanya.
Sementara Itu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Polonius Polo memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah daerah yang telah dan sedang melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Ketapang.
Selain itu menurut Polo fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati terhadap wacana pembentukan provinsi baru di Kabupaten Ketapang dengan mendorong percepatan pemerakaran daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan Persiapan pemekaran Kabupaten Tumbang Titi.
Adapun gambaran Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun 2018 sebagai berikut,
Pendapatan Rp 2,111,605,284,593,64. Belanja Rp 2,199,594,562,621,97. Devisit Rp 87,989,278,028,33.
Sedangkan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 53,404,710,061,81.
Pengeluaran pembiayan Rp 5, 000,000,000,00, dan pembiayaan netto Rp 48,404,710,461,81.
Discussion about this post