KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Martin Rantan SH M Sos menyampaikan pidato atas pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2018 dalam acara rapat paripurna DPRD Ketapang, yang berlangsung ruang rapat paripurna gedung DPRD Ketapang, Selasa (25/9/2018).
Hal tersebut menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) maupun dokumen pelaksanaan perubahan APBD (DPPA) baik dibidang pendapatan bidang belanja bidang pembiayaan daerah.
Selanjutnya dikompilasi dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan rancangan peraturan Bupati Ketapang tentang penjabaran perubahan ABPD Tahun 2018.
“Sehubungan pada tahun 2019, kita akan menghadapi pemilihan legeslatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ketapang mari kita bersama-sama mensukseskan pemilihan legeslatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Kabupaten Ketapang tetap aman damai dan nayaman untuk di diami,” imbau Bupati.
Kepada seluruh SKPD Bupati mengingatkan agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara intensif melakukan pembinaan kepada jajarannya.
Berikut gambaran umum APBD perubahan Kabupaten ketapang tahun 2018, yang disampaikan Bupati Martin Rantan SH M sos, yakni target pendapatan daerah Kabupaten Ketapang pada perubahan APBD tahun anggaran 2018, sebesar Rp 2,102,172,047,762, Pendapatan asli daerah target sebesar Rp 55,037,733,850,11, dana perimbangan Rp 1,565,133,579,000, lain-lain pendapatan yang sah Rp 382,000,734,912.
Belanja daerah Kabupaten Ketapang pada perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp 2,150,576,758,223,92. Alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,041,926,684,054,28.
Alokasi belanja lanngsung Rp 1,108,650,084,169,64, Penerimaan pembiayan yang berasal dari siasa lebih, perhitungan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 53,404,710,461,81,
Penyertaan modal Pemerintah daera pada PT Bank Pembangunan daerah Kalimantan Barat Rp 5 milyar dan Perubahan APBD tahun 2018 dengan mengalami defisit anggaran Rp 48,404,710,461,81.
Discussion about this post