KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR - Dalam mengatasi setiap terjadinya berbagai bencana termasuk diantaranya banjir maupun Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Agar mendapat sandaran hukum dan legalitas yang jelas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang ditahun 2018 telah mengantongi Surat Keputusan (SK) yang telah di Keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang. Hal itu diungkapkan, H.Sumiransyah, SE Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang.
“SK penetapan itu berupa SK Tentang Siaga Bencana Karhutla dan Komando Karhutla. Dimana kedua SK Siaga tersebut hanya berlaku selama 1 tahun,” terang, Sumiran, diruang kerjanya, Senin, (12/2/2018).
Namun menurutnya, jika di awal tahun 2018 hanya terjadi bencana yang menimpa suatu wilayah terlebih dahulu. Maka SK Siaga yang telah dibentuk akan dilakukan pencabutan untuk memberlakukan SK Bencana yang dibarengi SK Komando sebagai penetapan.
“Awal tahun ini kebetulan pada bulan Januari telah terjadi 2 kali bencana, yaitu bencana banjir roof yang menimpa daerah Pesaguan dan banjir sedang di daerah Betenung,” ujarnya.
Sedangkan untuk Karhutla sendiri lanjutnya, sempat terjadi dipenghujung Januari 2018 di desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).
“Cuma itu tidak sempat meluas titik hotspot, karena cepat ditangani oleh pihak Koramil setempat dan Manggala Agni,” tuturnya.
Sumiran meyebutkan, masuknya musim kemarau biasanya yang menjadi titik perhatian terhadap rawan Karhutla sampai batas bulan Agustus berada di Kecamatan pesisir yang luas terdapat lahan gambutnya, seperti di daerah Kendawangan, MHS, MHU dan Muara Pawan.
“Tapi kalau di atas Agustus biasanya Karhutla sering terjadi di perhuluan. Sebab diatas bulan-bulan itu masyarakat sudah mulai membuka lahan untuk bertani,” jelasnya.
Sejauh ini, ia mengakui terhadap penanganan pencegahan bencana, seperti Karhutla maupun banjir personil BPBD Ketapang khususnya TRC siap mengantisipasi serta akan selalu terus melakukan koordinasi bersama instansi terkait lainnya.
Discussion about this post