KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR –Corporate Affair (CA) PT Agro Sejahtera Mandiri (ASM) Wilson Situmorang menjadi berang atas ucapan Suprianto yang mengatakan dirinya dipecat secara sepihak oleh PT ASM yang berada di Desa Seriam, Kecamatan Kendawang, Kabupaten Ketapang, disalah satu media massa.
Wilson menjelaskan, kronologi sampai terjadinya pemecatan terhadap mantan karyawan yang bekerja sebagai operator di alat berat PT ASM itu. Bermula ketika itu Suprianto tidak terima dengan jumlah dari Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah diterbitkan dari hasil frefikasi sebelumnya dengan sudah diperikasa terlebih dahulu melalui bukti-bukti pekerjaan.
“Karena tidak terima itu, dia (Suprianto) marah-marah kepada Manager Bengkuang Raya Estate, Tigor P Sihombing dengan cara sambil membawa parang panjang. Merasa terancam Manager tadi membuat laporan ke Polsek Kendawangan,” jelas Wilson di Ketapang, Minggu, (4/2/2018).
Setelah kejadian itu, menurutnya, karena takut prosesnya dari laporan itu berlanjut ke jenjang pidana. Pihak keluarga dekat beserta kerabat dari Suprianto datang ke perusahaan untuk memohon kepada perusahaan agar dilakukan pencabutan laporan.
“Karena kita pikir juga Suprianto tadi juga beritikat mau damai dengan Perusahaan. Maka laporan tadi dicabut dengan cara dibuatkan surat pernyataan di Polsek,” ucapnya.
Namun kendati demikian lanjutnya, pihak perusahaan juga memberi syarat kepada Suprianto agar mengundurkan diri dari PT ASM.
“Hak-haknya dia selaku karyawan selama bekerja satu tahun lebih di perusahaan telah kita berikan sepenuhnya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan,” bebernya.
“Lalu dimana yang dia katakan bahwa perusahaan memecatnya secara sepihak,” ketusnya.
Hanya saja diakui Wilson sampai saat ini perusahaan belum bisa membayarkan pesangonnya, lantaran Suprianto sendiri yang tidak mau menerima.
“Karena alasannya dia pesangon dari kita tersebut katanya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dari Disneker. Padahal nilai pesangon itu sudah kita sesuaikan dengan UU yang berlaku di Disnaker,” tuturnya.
Lebih lanjut Wilson mengungkapkan, sosok dari Suprianto sendiri memang sudah sering membuat ulah di perusahaan. Terlebih dikatakanya dahulu pernah melakukan pengancaman kepada karyawan lainnya, sehingga berujung Suprianto mendekam 6 bulan lamanya di penjara.
”Sewaktu itu karena manajernya saja baru dan tidak tahu sosok Suprianto. Maka dia itu sampai sempat diterima bekerja di PT ASM selama kurun waktu satu tahun lebih, kalau menajernya yang lama belum tentu diterima,” pungkasnya.
Discussion about this post