KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR – Guna mengatasi kenaikan harga beras di seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan agar setiap Kabupaten/Kota, menyelenggarakan Operasi Pasar (OP) sebagai cadangan Beras Pemerintah yang dijual dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Termasuk di Kabupaten Ketapang. Hal tersebut dipaparkan oleh Tamrin SE, Kasi Usaha Sarana Perdagangan Dinas Koperasi, UMK, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang.
Menurut pengakuannya, lonjakan terhadap kenaikan harga beras tersebut saat ini juga dialami di Kabupaten Ketapang. Untuk itu dikatakannya, Bulog Sub Divre Ketapang harus sering melakukan OP sebagai kebijaksanaan dari Pemerintah dalam rangka mengstabilkan harga pasar.
“Berdasarkan surat dari Bulog Ketapang yang diterima pihak kita, penjualan beras dalam OP dibawah HET Kalimantan, yakni Rp 9.950 untuk beras merk medium dan Rp 13 ribu untuk beras merk premium,” jelas, Tamrin, di ruang kerjanya, Rabu, (17/1/2018).
Dia menambahkan, dengan kondisi keadaan beras saat ini dalam arti kata mengalami kenaikan. Dirinya mengingatkan Distributor yang bermitra dengan Bulog juga diperbolehkan untuk melakukan OP asalkan dengan ketentuan sesuai HET.
Terkait harga kondisi beras sendiri berdasarkan Surve dari pihak Dinas Koperasi, UMK, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang rata-rata untuk harga beras lokal Rp 13 ribu per Kg. Sementara beras merk medium kisaran harga pasarannya Rp 13.500 per Kg hingga Rp 15.000 per Kg, yang mana harga sebelumnya hanya Rp 12.000 per Kg sampai Rp 12.500 per Kg.
Selanjutnya Tamrin menghimbau, jika masih juga ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan beras disaat terjadinya lonjakan harga seperti saat ini. Dirinya menegaskan, maka akan ada penindakan dari Satuan Tugas (Satgas) pangan dari Kepolisian, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
“Penimbunan itukan ada aturannya. kalau untuk skala tiga bulan dan itupun kondisi harga beras sedang normal,” ulasnya.
Discussion about this post