• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Diduga Tidak Memiliki Izin Tambang Galian C, Pengusaha Tanah Timbunan Bebas Beraktifitas  ‎

25 Agustus 2017
in HEADLINE, Kab. Ketapang, TERBARU
Diduga Tidak Memiliki Izin Tambang Galian C, Pengusaha Tanah Timbunan Bebas Beraktifitas  ‎

ArtikelLainnya

Empat Cakades Sukabangun Dalam Ajukan Sanggahan, Dugaan Kecurangan Pilkades Mengemuka

1.500 Paket Sembako Disalurkan PT. CMI dan PT. DIB untuk Korban Banjir di Sandai Ketapang

Kejati Kalbar Tahan Konsultan Proyek Bandara Rahadi Oesman, Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah Mengemuka

Aktivitas penggalian tanah timbunan dengan menggunakan alat berat terletak di RT.07 Desa Sai. Awan Kiri.
KETAPANG – Beraktivitasnya penambangan tanah timbunan yang termasuk galian C dengan menggunakan alat berat Excavator terletak di RT. 07, di Dusun Pematang Merbau, Desa Sai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga tidak memiliki perizinan resmi. Keberadaan Aktivitas ini pun menjadi tanda tanya Rusli selaku Kepala Desa setempat.
 
“Memang ada memberitahu saja, cuman secara administrasi perizinan seperti rekomendasi maupun letak titik koordinat pengambilan lokasi galian C nya segala itu tidak ada di Kantor Desa maupun pada saya selama kegiatan penggalian itu beroperasi “, ungkap, Rusli di kediamannya, Jum’at, (25/08/2017), sore.

Terdapat adanya kolam – kolam besar disekitar lokasi akibat dari pengerukan tanah.
Ditegaskan Rusli, seharusnya sebagai pengusaha ketika akan masuk ke Desa hendaknya mengurus perizinan terlebih dahulu seperti surat menyurat dari Desa maupun rekomendasi dari Pemerintah Daerah Ketapang.
 
“Apalagi masalah perizinan ini hal yang sangat perinsif termasuk perizinan galian C harus ada”, ketusnya.
 
Malah di akui Rusli, dirinya tidak pernah kenal dengan  pemilik usaha tambang itu. “Bahkan sampai sekarang juga saya tidak tahu apa rupa wajah Pak.Haji pemilik usaha itu”, imbuhnya.
 
Diri menghimbau, agar pengusaha tersebut jika ingin berusaha di desanya agar segera memproses perizinan dan menginformasikan ke desa agar pihak Desa lagi menginformasikan ke RT dan Dusun.‎
 
“Apa lagi kegiatan itu di gali, semestinya harus ada izin lingkungan dari masyarakat yang bertanda tangan”, ucapnya.  ‎
 
Dari informasi yang diterima kabardaerah.com, melalui sumber yang di percaya kegiatan galian C tersebut milik Haji Edy Zunaidi pegawai Lembaga Permasyarakatan (LP)  Kelas IIB Ketapang.
 
Bahkan kegiatan penggalian tersebut awalnya di lakukan di Desa Tempurukan dan saat ini di Desa Sai Awan Kiri dilakukan pengerukan sebanyak 4 (empat) titik.    (AgsH) ‎
Post Views: 796
ShareTweetSend
Previous Post

Rattle King Cabang KKU “GO” Singkawang, Hadiri Jambore Daerah ‎

Next Post

Ruko di Pasar Lama Ketapang Membara

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua