KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, menyerahan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Ketapang formasi tahun 2021, Selasa (19/4/2022) di Pendopo Bupati Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut Martin memberikan arahan dan pembekalan kepada CPNS.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang akan menerima SK pengangkatan CPNS. Ini merupakan sebagai jawaban dan akhir penantian saudara sekalian untuk diangkat sebagai CPNS,’ kata Martin.
Selain itu Martin menegaskan bahwa dirinya telah mendapat laporan dan bukti bahwa ada diantara CPNS yang mendapat SK sudah mengarah kepada paham politik praktis dan ujar kebencian.
“Saya akan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat dan membuat surat secara resmi untuk pembatalan sebagai CPNS,” tegasnya.
Martin menambahkan bahwa CPNS belum sepenuhnya menjadi PNS baru 80%, artinya menurut Martin, masih dalam tahap uji coba penilaian oleh pemerintah daerah.
“Jangan sampai akibat sesuatu hal yang tidak baik dan tidak berintegritas, anda akan menerima konsekuensi diberhentikan dari CPNS sebelum diangkat menjadi PNS 100%,” kata Martin kembali menegaskan.
Selain itu, Martin menyampaikan bahwa dalam pemerintahannya tidak ada tebang pilih semua diberlakukan sama.
“Kita tidak ada pilih-pilih dalam mengurus daerah ini dan selalu mengutamakan keadilan. Saya adalah bupati seluruh suku dan semua agama di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Martin berharap agar para CPNS segera menjalankan tugas sesuai instansi masing-masing.
“Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi CPNS dapat menambah semangat dalam membangun Kabupaten Ketapang melalui bidang tugas masing-masing,” pintanya.
“Saya juga berpesan agar saudara menjaga tri kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang ini, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah,” tutupnya.
(ri/dn)
Discussion about this post