KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Dalam kegiatan rembuk bersama ormas Tariu Borneo Bangkule Rajank atau konsolidasi pimpinan DPP (dewan pimpinan pusat)dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kabupaten kota Se-kalbar mengangkat tema tentang toleransi dan sinergitas antar etnis dalam bingkai kebhinekaan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan konsolidasi ormas TBBR tersebut dilaksanakan di hotel Kapuas Palace, pada Jumat (11/6/2021).pukul 14.00 WIB dengan dihadiri kurang lebih 30 oranv pimpinan propinsi dan kabupaten/kota berserta penasehat/sesepuh ormas TBBR.
Ketua umum TBBR Agustinus dalam sambutannya menegaskan agar ormas TBBR kedepannya lebih membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder holder, secara humanis serta dalam memecahkan berbagai masalah menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum dan berbagai aturan yang berlaku, serta menjaga kebhinekaan melalui penataan dan peningkatan toleransi antar etnis di Kalbar.
“Kami sangat melarang untuk melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan agama dan ketentuan hukum negara, kita semua harus taat kepada aturan hukum negara Indonesia, bahwa aturan yang ada pada negara kita ini bermaksud mensejahterakan rakyat Indonesia termasuk kita semuanya yang merupakan rakyat indonesia itu sendiri. Jadi kita harus menjadi ormas yang menjadi contoh baik bagi ormas lainnya,” ungkap Agustinus, Jumat (11/6/2021).
Sementara Timotius, penasehat TBBR dalam materinya menegaskan arti pentingnya komunikasi, TBBR sesuai dengan semangat awal, fokus tetap pada budaya leluhur dan selalu membangun kerjasama dengan semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.
“Show of force hanya berlaku dikala darurat, benar dan tidak ada lagi Chanel komunikasi dalam memecahkan permasalahan-permasalahan,” terangnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Provinsi Kalbar, Dr. Hermanu mengatakan, kegiatan rembuk bersama yang digelar ormas Tariu Bangkule Rajank, dinilainya selama ini cukup baik.
“Sejauh tujuannya untuk membangun bangsa dan propinsi Kalbar, diharapkan ormas TBBR semakin eksis dan setia pada misinya untuk membantu masyarakat Dayak khususunya dalam adat istiadat,” katanya.
“Ormas TBBR masih tergolong ormas baru, namun telah mendapat ijin dari menkumham. Jadi ormas TBBR baik secara de-fakto maupun de-jure telah mempunyai legalitas, dalam hal ini TBBR bisa menjadi contoh bagi ormas lain, karena banyak ormas tidak mempunyai legalitas secara de-jure,” sebutnya menambahkan.
Ia melanjutkan, TBBR sekalipun usianya masih muda, namun sudah mengembangkan sayap ke propinsi lain di berbagai propinsi di wilayah Kalimantan, bahkan ke negara lain, seperti, Serawak Malaysia, suatu hal yang positif untuk mempromosikan misi budaya dan adat istiadat Dayak.
Untuk itu, diri menekankan agar TBBR berperan aktif mendukung pemerintah serta selalu bahu membahu dalam mensejahteraan masyarakat.
“Ormas TBBR akan bernilai tambah/plus, manakala senantiasa berbuat nyata bagi kemajuan masyarakat Kalimantan Barat,” papar Hermanu.
Usai melakukan kegiatan rembuk bersama, ormas TBBR membulatkan komitmennya yang dideklarasikan secara bersama-sama dengan untaian narasi berikut:
Kami Ormas TBBR Wilayah Kalimantan Barat berkomitmen Untuk:
1. Mengembangkan Rasa Cinta kepada Tanah Air dan Bangsa dengan Menjunjung Tinggi Toleransi Antar Etnis di Wilayah Kalimantan.
2. Membangun Rasa Persaudaraan, Solidaritas, Kedamaian dan Anti Kekerasan antar Kelompok Masyarakat dengan Semangat Persatuan dalam Meningkatkan Harmonisasi dan Mutu Hidup Bersama.
3. Bersedia Membangun Sinergitas dan Kerjasama dengan seluruh Stakeholder dalam Menciptakan Situasi yang Kondusif di Wilayah Kalimantan Barat.
4. Mendukung Stabilitas Pembangunan Nasional dengan menunjukkan Jati Diri yang berciri khas sebagai anak suku bangsa dengan Nilai-Nilai Adat, Budaya dan Kearifan Lokal yang merupakan kekayaan bangsa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
5. Bersedia Menjaga dan Membela NKRI Menuju Indonesia yang Bermartabat dengan Memegang Teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(imas)
Discussion about this post