KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sejumlah anggota dewan dari PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKS dan PKB, tidak menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang tentang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Akibat ketidak hadiran mereka tersebut terpaksa pembahasan APBD Ketapang 2021 terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kourom dari jumlah 45 kursi di DPRD.
Sebelumnya, dalam proses paripurna yang berlansung pada Selasa (24/11/2020) sempat diskor. Hasilnya, sampai paripurna ditutup jumlah anggota DPRD masih tidak kourum, hanya 23 orang yang hadir.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi S Sos MSi mengatakan, berdasarkan Tatatertib (Tatib) DPRD nomor 1 tahun 2019, APBD baru bisa disahkan apabila dihadiri dua pertiga dari jumlah total anggota DPRD atau 31 orang.
“Dari 45 orang anggota DPRD Ketapang, yang hadir hanya 23, selebihnya tidak hadir meski paripurna sempat di skor. Karena tidak kourum, maka pengesahan APBD ditunda sementara,” ungkap M.Febriadi, Selasa (24/11/2020) sore di ruang kerjanya.
Menurut Febriadi, kalau ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD pada rapat paripurna hanya dari ketua fraksi PAN yang menghubunginya, sedangkan yang lain sampai saat ini tidak ada konfirmasi alasan ketidak bisa hadiran mereka.
“Kalau dari PAN, ketua fraksinya pak Elmantono ada menghubungi saya, mereka tidak hadir karena ada kampanye di Desa Sungai Nanjung,” kata Febriadi.
Atas penundaan tersebut, Febriadi menjelaskan dalam waktu dekat DPRD Ketapang akan menjadwalkan kembali paripurna. Sebab jika mengacu ke peraturan pemerintah pusat, pengesahan APBD paling lambat dilaksanakan di akhir November 2020.
“Nanti kami pimpinan DPRD akan mengagendakan jadwal paripurna kembali, serta menyurati yang tidak hadir untuk bisa hadir. Semuanya sudah harus disahkan sebelum November ini,” tegasnya.
Menurutnya, apabila APBD 2021 tidak ditetapkan pada akhir november, akan ada konsekuensi sanksi administrasi bagi Pemerintah Daerah. Baik terhadap anggota DPRD maupun perkembangan atau lajunya pembangunan pertumbuhan ekonomi.
“Tentu dengan tidak disahkannya APBD, maka kita akan kembali mengacu pada APBD sebelumnya. Jadi ini berpengaruh pada pembangunan di Kabupaten Ketapang tahun 2021 mendatang,” sebutnya.
Ia berharap, pada agenda pengesahan APBD yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat, semua anggota DPRD bisa hadir. Terlebih pengesahan APBD bukan hanya mengesahkan Perda biasa, tetapi demi untuk kemajuan dan kemamuran Ketapang.
“Kalau memang ada komunikasi kurang nyambung mulai dari awal sampai finalisasi harusnya disampaikan ke pimpinan, Intinya saya harap jangan sampai kejadian hari ini terulang lagi di paripurna selanjutnya,” pintanya.
(agsh)
Discussion about this post